Pajak Plat Merah Mati 6 Tahun, Petugas Razia: Plat Merah Ada Dispensasi

Razia gabungan yang melibatkan Dinas perhubungan, Bapeda Provinsi Riau, Satpol PP dan Pihak kepolisian.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim dari Badan Pendapatan (Bapeda) Daerah Provinsi Riau dinilai pilih kasih terhadap razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di KM 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Siak. Ia (Bapeda Provinsi Riau, red) hanya melewatkan mobil plat merah, padahal pajaknya sudah mati 6 tahun.

Hal itu terlihat saat petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau Gusti A, melakukan pemeriksaan terhadap mobil L300 berwarna hitam dengan Plat nomor BM 8035 SP. Disitu terlihat, dibawah BM mobil L300 ada no seri bulan 04 tahun 2012.

Usai diperiksa, petugas razia dari Dinas perhubungan tersebut hanya menyuruh mereka jalan, padahal pajak mobil L300 tersebut mati selama 6 tahun.

Ketika RiauBernas.com menghampiri petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau yang bernama Gusti A, mengatakan bahwa razia kali ini untuk menertibkan pajak kendaraan yang mati.

" Kalau plat merah mati pajak, iya kita dispensasi," ungkapnya

Ketika ditanya kenapa mobil plat merah dari Dinas kebersihan Kabupaten Siak di dispensasi atau tidak ditahan. "Iya, apa mau ditahan, surat-surat tidak ada, terpaksa kita suruh lewat," tegasnya.

Sementara itu, dilapangan terlihat Pengendara lain, baik itu sepeda motor maupun mobil, apabila tidak membawa surat-surat, disuruh jemput dan kendaraan ditahan. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar