Polres Rokan Hilir Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran Narkotika, dan mengamankan tiga orang pelaku di sebuah gubuk bambu didaerah Tanjung Medan Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir ,AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rohil ,IPTU Yuliardi, SH kepada awak media, Senin (1/10/2018),membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.

Yulizar menyebutkan, ketiga pelaku adalah Mugi (28), HP Alias Hendra (30), dan A alias Madi (18), ketiganya diamankan disebuah gubuk bambu diareal perkebunan sawit masyarakat, dilapangkan C Tanjung Medan Rokan Hilir, Rabu kemarin (26/9/2018) sekira Pukul 16.10 wib.

Yuliardi menerangkan, terungkapnya pelaku narkotika ini berawal dari penangkapan terhadap pelaku Hendrik, dari hasil introgasi terhadap pelaku Hendrik, dirinya mengatakan bahwa barang narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama Leo, yang menyerahkan 1 paket dugaan narkotika kepada hendrik.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan, ditemukan tiga pelaku didalam gubuk bambu. Kemudia langsung dilakukan penangkapan terhadap ketiganya.

"Saat penangkapan terhadap ketiga pelaku didalam gubuk bambu, ditemukan barang bukti 11 paket Narkotika jenis sabu yang tersimpan diatas alas gubuk bambu tersebut, dan barang bukti lainnya", terang Yuliardi.

Dari para pelaku, juga diamankan 1 alat hisap bong, 1 pipet kecil, 1 mancis, 1 sekop kecil plastik, 2 unit hp merk Samsung lipat warna hitam, 1 tas pinggang warna coklat, 1 gunting kecil, 16 plastik bening, 1 buku note kecil, 1 dompet warna cream, dan 1 timbangan digital warna hitam.

"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses pengusutan lebih lanjut", terang Yuliardi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar