Pelaku Pembakar Lahan di Kawasan TNTN Diamankan Tim Gabungan

Purnama Sidi Surbakti, terduga pelaku pembakar lahan di Kawasan TNTN yang diamankan di Polres Pelalawan.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Seorang warga Dusun Bukit Makmur Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan atas nama Purnama Sidi Surbakti (38), diamankan ke Polres Pelalawan atas dugaan melakukan pembakaran lahan di Kawasan TNTN, tepatnya di areal Sektor Setunggal Kawasan Balai TNTN Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui bagian Humas Polres Pelalawan kepada awak media, Kamis (20/9/2018) membenarkan penangkapan terduga pelaku pembakaran lahan di Kawasan TNTN tersebut.

Penangkapan terduga pelaku pembakaran lahan di Kawasan TNTN tersebut, bermula pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sekira jam 16.20 wib, Kepala Seksi Wilayah 2 Basrah Balai TNTN Ibram, mendapat informasi dari Satgas udara Propinsi Riau, bahwa ada kebakaran hutan dan lahan berdasarkan hasil ploting masuk dalam kawasan sektor Setunggal Balai TNTN Kecamatan Pangkalan Kuras.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Ibram melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pangkalan Kuras dan disepakati untuk melakukan patroli bersama, pada hari Selasa tanggal 18 September 2018 sekira jam 11.30 wib.

Sesampainya di lokasi, tim gabungan (Balai TNTN dan Polsek Pangkalan Kuras) menemukan adanya lahan bekas terbakar, namun masih mengeluarkan sedikit asap di beberapa titik. Selanjutnya tim gabungan melakukan penyisiran di sekitar lahan terbakar, dan menemukan seorang Laki-laki yang mengaku bernama Purnama Sidi Surbakti, dan mengaku sebagai pemilik lahan yang terbakar.

Kemudian tim gabungan melakukan introgasi intensif terhadap pelaku, dan di ketahui bahwa kebakaran tersebut  mulai terjadi pada hari Minggu tanggal 16 September 2018, dan saat itu luas lahan yang terbakar lebih kurang 12 Ha berupa tanaman kelapa sawit dan semak belukar.

Selanjutnya tim mengajak pelaku melakukan pengecekan di sekitar lahan, dan menemukan 5 orang Laki-laki yang sedang melakukan upaya pemadaman api, dengan menggunakan 2 unit mesin dorsmeer dan 2 unit mesin Kep/alat semprot. Kelima orang tersebut diketahui adalah warga Dusun Bukit Makmur yang dipekerjakan oleh pelaku untuk memadam api dilokasi tersebut.

Dari hasil introgasi di lapangan, juga di ketahui bahwa pelaku ada melakukan penyemprotan racun rumput di lokasi lahan terbakar terbakar, sehingga tumbuhan lalang dan semak belukar di lokasi mengering. Dari lokasi tersebutlah sumber api diduga berasal.

Saat ini, Purnama Surbakti dan kelima orang pekerjanya beserta barang bukti, diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut", pungkas Baur Humas Polres Pelalawan. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar