Bawaslu Sosialisasikan "NO MONEY POLITIK" Pada Pemilu 2019

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir sosialisasikan Undang-undang Pemilu 2019, dengan mendatangi kantor sekretariat Partai politik (Parpol). Dalam Sosialisasi itu, Bawaslu mengajak seluruh Parpol pada pemilu 2019 "No money politik".

Tampak Komisioner Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdillah, Fakhlurrozi, Zubaedah dan Adi Bimantara, Rabu (5/9/2018) mendatangi kantor DPC Gerindra Kabupaten Rokan Hilir. Sementara Ketua Bawaslu Rohil, Syahruri berada Dijakarta mengikuti sidang pengesahan DPT Nasional.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah menuturkan, tujuan kedatangan Bawaslu ke partai-partai politik, guna bersilaturahmi membuka peluang komunikasi, sekaligus mengajak parpol untuk melakukan No Money Politik pada pemilu 2019 ini. Diharapan komunikasi ini bisa tuntas sebelum pengumuman (DCT) Pada 20 September 2018 mendatang.

Selain itu juga memperkenalkan bahwa Bawaslu kini telah jadi Badan Penyelengara politik permanen, seperti KPU sebagaimana diamanatkan pada UU No 07 Tahun 2017, dan berharapan parpol aktif mengikuti tahapan pemilu.

"Parpol Jangan hanya fokus untuk mendapatkan suara konstituen saja, tanpa adanya upaya mengawal setiap tahapan yang ada", imbuh Jaka. Bawaslu mengajak Partai Gerindra, juga membuat komitmen agar caleg-calegnya dalam berkampanye untuk menghilangkan politik uang.

Komunikasi ini tidak hanya ke parpol Gerindra saja tapi keseluruh Parpol, termasuk di PKB juga menyampaikan hal sama, "Harapan kampanye pemilu legislatif 2019 mengusung tema "No money politik" atau tidak ada pemberian politik uang" ajaknya.

Menanggapi yang disampaikan Bawaslu Rohil tersebut, Ketua DPC Gerindra Rohil, Jufrizal ,S.sos menuturkan,  harapan komunikasi Bawaslu dengan parpol berjalan dengan lancar sesuai aturan dan regulasi yang ada tanpa memandang parpol manapun.

"Regulasi dan aturan terbaru pemilu secepatnya dapat disosialisasi oleh Bawaslu, agar semua pihak dan masyarakat dapat memahami komitmen pelaksanaan pengawasan pemilu 2019", pungkas Jufrizal. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar