Dinas Perkim Sosialisasikan Program Pamsimas

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir, melaksanakan sosialisasi pengolahan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), Rabu (29/8/2018) di Aula Kantor Perkim Batu 6 Bagansiapiapi.

Pada Kesempatan itu, Agus Supriyanto, SKM, selaku Local Government Specialist (LGS) Roms 4 Pamsimas Riau menyebutkan, program Pamsimas ini untuk perdana dilaksanakan di Rohil, ini merupakan program Kementerian PU Riau, dalam penyaluran dan penyediaan air bersih untuk masyarakat.

Agus menjelaskan, bahan baku air sumur bor dan embungan, dengan membuat kontruksi menara air setinggi 8 Meter, dengan kapasitas 1800 liter perkubik, setelah itu baru bisa disalurkan melalui perpitaan kerumah masyarakat melalui swadaya.

"Ini merupakan murni program untuk masyarakat, dan akan diawasi berbagai lembaga disini, termasuk Kementerian Pekerja Umum Riau, Bappeda, dan Dinas Kesehatan", kata Agus Supriyanto.

Dengan sosialisasi ini, lanjut Agus, diharapkan pihak desa mensosialisasikan ditempatnya, sebelum mengajukan proposal lewat kemitraan Pokja Kabupaten, untuk menentukan layak atau tidaknya sasaran program tersebut.

Menurut Agus Supriyanto, program Pamsimas, tiap Desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 350 Juta, Alhamdulilah, tahun ini target Provinsi Riau sebanyak 20 Desa untuk Kabupaten Rokan Hilir yang  didapatkan kelompok swadaya masyarakat.

Sesuai perencanaan Bulan Agustus 2018, masuk tahapan kegiatan tahun 2019 ini, merupakan Siklus bulan agustus, penetapan sebagai desa sasaran bulan September, ditambah penyusunan rencana kerja baru Bupati, pengajuan SK kementerian sebagai desa sasaran kegiatan Pamsimas tersebut.

Surat Keputusan (SK) Kementerian PU tersebut, Desa dapat melaksanakan pekerjaan setelah dana masuk ke rekening kelompok swadaya masyarakat, yang ditunjuk melalui musyawarah desa.

Sementara, Kadis Perumahan dan  permukiman (Perkim) Rohil, H. Zulfahmi, ST mengutarakan, pembangunan pengolahaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, yang sasarannya ditempatkan disetiap desa sesuai kebutuhan.

Diakuinya, Setiap kepenghuluan mendapat dana kementerian PU Riau, Rp 350 juta, namun proposal pengajuan terlebih dievaluasi tim, mereka yang menentukan, mana lebih layak akan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan.

Sedangkan untuk lokasi menara air, boleh ditempat sekolah, masjid, dan lingkungan masyarakat, nanti akan diawasi teknisi dari Dinas PU Riau.

"Bahan baku pamsimas, air berasal dari sumur bor dan embungan, lihat ketentuan, kalau kondisi tanah air masuk kawasan cekungan tanah itu boleh sumur bor, kalau tidak masuk dalam kawasan cekungan tanah tidak boleh sumur bor, nanti bisa dilihat petanya", pungkas Kadis Perkim Rohil ini. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar