Gelar Reses, Siswaja Muljadi Tampung Aspirasi Pelaku UMKM

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dalam reses anggota DPRD Provinsi Riau Ir. Siswaja Muljadi di Kabupaten Rokan Hilir, menampung aspirasi pelaku UMKM terkait produk pengolahan alat kebersihan rumah tangga.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, diwakili Seksi Keparmasian Alat Kesehatan (Alkes) Aidar Yeti, S.sos dan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil. Sedangkan dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) Rokan Hilir hadir sebanyak 15 orang.

Sosialisasi ini untuk pertama kalinya dilakukan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir, sejak 18 tahun, karena pengolahan Alat Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT ini memang jarang disosialisasikan.

"Kegiatan ini dalam rangka reses anggota DPRD Riau, guna menerima dan merepon aspirasi pelaku usaha agar bisa berkembang, dan sekaligus, kami diminta memfasilitasi, agar pelaku UMKM ini bisa mengurus perizinan", kata Ir. Siswaja Muljadi, Sabtu (25/8/2018), di Jalan Aman Bagansiapiapi.

Diakui Siswaja alias Aseng ini, terkait hal perizinan rumah tangga, tentang barang dan alat- kebersihan rumah tangga, yang lebih kurang sudah 18 tahun pelaku UMKM jalani dan berkecimpung dalam alat kebersihan rumah tangga kini mulai muncul.

Sosialisasi Ini pertama kalinya bekerjasama Dinkes Riau dan Dinkes Rohil mensosialisasikan para Pelaku UKM PKRT agar melanjutkan dalam mengurusi izin produknya yang berkaitan barang produksi.
Mengingat masih banyaknya masyarakat yang ingin maju, mencari tambahan penghasilan, dengan  berkecimpung dalam PKRT, mereka semua berdosimili di Kabupaten Rokan Hilir, ada yang di Kecamatan Bangko Pusako, Rimba melintang, dan Bagan Sinembah.

"Kami sengaja menjawab keluhan masyarakat, yang merasa sulit mendapat izin, sosialisasi ini akan dilanjutkan ke Desa Benggala Jhonson dan Teluk Pulau, guna menampung dan merepon aspirasi masyarakat", ujar Siswaja.

Masih menurut Siswaja, sudah beberapa kecamatan di Rohil melakukan produksi ini, seperti Bagan Sinembah, tapi kembali lagi, tidak semua masyarakat itu sadar dengan aturan atau prosedur dalam  pengurusan izin.

Yang memiliki izin dengan yang tidak punya izin sangat jauh berbeda, yang memiliki izin bisa menjual produknya bebas dipasaran manapun dan tidak bisa ditolak oleh konsumen, bahkan mereka bisa membuka pasar yang lebih luas lagi. Bisa saja produk yang bagus diambil agen pihak kedua dan ketiga, di tampung produksi mereka, lalu dipasarkan di toko dan supermaket swalayan bisa saja hal itu terjadi.

"Terkadang, masyarakat sulit diberikan pengertian untuk hadir dalam kegiatan seperti sosialisasi ini, malah mereka mengeluh dengan uang tranportasi, seperti yang sudah biasa dilakukan oleh pemerintah setempat, sedangkan ini inisiatif kita, tentunya tidak bisa sama", ujarnya lagi.

Bagi pelaku UMKM, kegiatan ini tahap awal yang baik, dengan jumlah 15 orang peserta, nanti setelah makin luas usahanya, dan dapat diterima dipasaran, akan membawa nama baik Kabupaten Rokan Hilir.

Siswaja menambahkan, pelaku UMKM harus mengurus izin, dan jangan dianggap itu sesuatu yang sulit, kami sebagai fasilitator (anggota DPRD Riau, red) siap menerima tantangan.

"Kami siap menjawab tantangan itu, mungkin mereka sulit berkomunikasi dengan Diskes, atau tidak memiliki anggaran untuk mengurusi izin itu, kami akan siap membantunya", pungkas Siswaja Muljadi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar