Cegak Campak dan Rubella

Pemkab Pelalawan Lanjutkan Imunisasi MR

Bupati Pelalawan HM Harris melepas balon ke udara menandai pencanangan Imunisasi Campak dan Rubella di Kabupaten Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (Riaubernas.com) - Di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Rabu (1/8) Bupati HM Harris telah melepas balon ke udara, pelepasan balon itu menandai dicanangkannya program Imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) atau vaksinasi campak dan Rubella di Kabupaten Pelalawan. Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan bahwa Anak yang belum di vaksin dan belum pernah mengalami penyakit campak dan Rubella akan sangat rentan tertular penyakit ini. Oleh karena itu tugas pemerintah adalah membentengi warga masyara-kat untuk melawan virus ini yaitu dengan melakukan imunisasi.

“Kita ingin menciptakan generasi yang sehat sesuai dengan program kita yang dicanangkan yakni Pelalawan Sehat. Saya berharap kepada orang tua tidak menganggap remeh gerakan imunisasi masal itu. Diingatkan, penyakit campak dan measles rubella tidak ada obatnya. Meski demikian, penyakit tersebut bisa dicegah. ‘Satu vaksin imunisasi MR ini bisa mencegah dua penyakit sekaligus. Campak dan rubella,” terangBupati Pelalawan HM Harris  dalam sambutannya di acara pencanangan tersebut.

Masih menurut Harris, Program Vaksinasi MR dari kementerian kesehatan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang bebas camapak dan Rubela, dan di Kabupaten Pelalawan sendiri program ini selaras dengan apa yang diaungkan oleh Pemkab dalam salah satu program strategisnya Pelalawan Sehat.

“Ini kan sama dengan program yang kita galakkan, Pelalawan Sehat, dan kita harus dukung dan tuntaskan hingga tercapainya target imunisasi 95 persen sampai akhir September nanti,” imbuhnya

Usai acara pencanangan, satu persatu anak anak pelajar di SDN 006 Pangkalan Kerinci mendapatkan imunisasi MR dari petugas Puskesmas Pangkalan Kerinci.

Keesokan harinya, MUI Pelalawan  menyurati ke Bupati Pelalawan agar menunda sementara pemberian vaksin Rubella kepada anak-anak berusia 9 bulan sampai 15 tahun.

Ketua MUI Pelalawan, Iswadi Lc menjelaskan bahwa penegasan penundaan ini juga sudah sesuai dengan Keputusan MUI Pusat untuk menunda dilakukannya penyuntikan vaksin Campak MR. Apalagi sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat terhadap keberadaan vaksin tersebut.

“Kami hanya berharap agar masyarakat muslim tidak ikut serta dalam proses penyuntikan vaksin Campak MR, sampai adanya keputusan resmi dari LP POM MUI Pusat,” ungkapnya.

Lanjutnya, surat penundaan yang disampaikan MUI Pelalawan ini sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat muslim, yang menyatakan bahwa imunisasi sebagai konsep pencegahan itu bertentangan dengan ketentuan keagaman, khususnya ikhtiar.

“Nah, surat yang kami berikan itu mengonfirmasi hal ini. Akan tetapi, kebolehannya itu disyaratkan dengan menggunakan vaksin halal,” kata dia.

Karena itu, dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa imunisasi sebuah proses yang menggunakan vaksin. Maka itu harus dipastikan kehalalannya.

“Maka vaksinnya harus dipastikan halal dan suci, dan sampai saat ini vaksin yang digunakan untuk imunisasi MR belum bersertifikat halal karena itu kami menyampaikan surat penundaan pemberian vaksin ini,” tandas Iswadi.

Gayung bersambut, keinginan MUI Kabupaten Pelalawan untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR di respon langsung oleh Sekretariat Pemerintah Daerah, Surat Edaran di keluarkan kepada seluruh Puskesmas dan sekolah sekolah agar menghentikan pelaksanaan imunisasi campak dan Rubela.

Surat edaran dibuat setelah dilangsungkan rapat  bersama unsur-unsur terkait. Rapat tersebut mengambil kesepakatan untuk melakukan penundaan sementara pelaksanaan kegiatan vaksinasi MR di Kabupaten Pelalawan. Penundaan sementara ini sampai adanya fatwa/keputusan/kebijakan dari MUI Pusat terkait hal ini.

"Ya, kita lakukan penundaan sementara sampai ada kejelasan dari MUI Pusat soal pemberian suntikan MR ini," kataSekdakab Pelalawan, Drs HT Mukhlis, sekaligus pimpinan rapat di pertemuan tersebut dalam pers release-nya, Jum'at (3/8).

Sekda menjelaskan penundaan ini hanya berlaku sampai dengan tanggal 10 Agustus saja. Artinya, jika sampai dengan tanggal tersebut belum ada fatwa/keputusan/kebijakan dari MUI maka pemberian vaksinasi MR akan dilanjutkan. Namun dengan memberikan pilihan bagi masyarakat yang menolak dengan menandatangani Surat Pernyataan.

"Dalam rapat kita tadi bersama Ketua MUI, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Kadisdik, Kadiskes dan unsur terkait lainnya, kita juga sepakat mendukung pemberian vaksinasi MR bagi anak-anak usia 9 bulan sampai 15 tahun mengingat dampak cacat bawaan yang disbabkan rubella," ujarnya.

Jumat (10/8) menjadi batas akhir pemberlakuan penundaan pemberian vaksin MR kepada anak anak sekolah, secara otomtis Puskesmas puskesmas di kecamatan akan kembali turun ke sekolah untuk melakukan imunisasi anti campak dan rubela sesuai dengan intruksi Kementerian kesehatan.

“Ya, kita akan lanjutkan besok (Sabtu, 11/8), karena hari ini batas penundaan pemberian vaksin sesuai edaran sekretariat daerah, kepada seluruh Puskesmas kita instruksikan untuk melanjutkan program vaksinasi MR ini di wilayah tugasnya” tukas Kadiskes Pelalawan, dr Endit RP, Jum at (10/8)

Walau tidak ada aturan yang melarang pemberian  imunisasi MR di sekolah sekolah, lanjut Endid, Namun yang harus digarisbawahi bahwa pemberian vaksin MR tidak ada paksaan apapun. Artinya, jika ada orangtua yang melarang anaknya atau ada sekolah yang tak mau dilakukan pemberian vaksin, pihaknya pun tak akan memaksa.

“Jika ada orangtua yang tak mau anaknya diberi vaksin, kami takkan memaksa,” ungkapnya.

Dibeberkannya, Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan menargetkan  realisasi 95 persen pemberian vaksin MR selama waktu dua bulan sebagaimana ditetapkan Kementerian kesehatan, Diskes Pelalawan sendiri optimis target tersebut akan tercapai pada akhir September nanti.

“Kita ini kan perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan di daerah, jadi kita harus bekerja maksimal dalam menyukseskan program ini, pun dengan program yang digalakkan oleh Pemerintah daerah, yakni Pelalawan Sehat, semua terangkum disini, jadi target 95 persen, kita optimis,” tegasnya

Endid juga menjelaskan, untuk pemberian imunisasi MR kepada anak balita atau anak diluar usia sekolah akan dilakukan pada bulan September, para orang tua dapat mendatangi Puskesmas, Posyandu terdekat.

“Petugas akan mendatangi Playgroup dan tempat penitipan anak semua akan dapat vaksin, karena manfaat nya besar,” pungkasnya

Photo bersama Bupati Pelalawan, petugas Imunisasi Puskesmas Pangkalan Kerinci

Menganggap Penuhi Unsur Kedaruratan, MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin measless dan rubella untuk imunisasi. MUI menyatakan, pada dasarnya vaksin yang diimpor dari Serum Institute of India itu haram karena mengandung babi. Namun, penggunaannya saat ini dibolehkan karena keterpaksaan.

"Dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/8) malam.

"(Tetapi) penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India, pada saat ini, dibolehkan (mubah)," ucapnya.

Ada tiga alasan kenapa MUI untuk sementara ini membolehkan penggunaan vaksin MR. Pertama, adanya kondisi keterpaksaan (darurat syar’iyyah). Kedua, belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci. Ketiga, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi vaksin MR.

Dengan adanya Fatwa MUI tersebut, yang menyatakan bahwa Vaksin MR boleh digunakan untuk memberikan imunisasi kepada anak, maka diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan khusus nya yang msulim untuk tidak mempermasalahkan pemberian vaksin ini kepada anaknya, sebagaimana fatwa MUI.

“Fatwa MUI kan mubah (boleh), alasannya sebagaimana di tertuang di Fatwa MUI, kita ikuti saja, tapi tetap saja kita minta persetujuan orang tua, kalau mau di imunisasi kita lakukann, kalau tidak mau tidak juga jadi masalah,” kata Kadiskes Pelalawan, dr Endid RP (Advertorial/Ins Maulana)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar