Dua Napi Cabang Rumah Tahanan Rohil Terima Remisi Bebas

Remisi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Rohil H.Suyatno dan Wabup Rohil Drs H.Jamiludin dilapangan Purna MTQ Batu 6 Bagan Punak.

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Peringati Hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73, dilaksanakan diseluruh Cabang Rumah Tahanan (Carutan), Kantor utama, seluruh UPT, yang berada dibawah naungan Kemenkumham, dengan bertema, "Kerja Kita, Prestasi Bangsa".

Kepala Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi, Jufri Jabbar, SH, Jum'at (17/8/2018) menerangkan, peringati Dirgahayu di Rutan tidak seperti tahun sebelumnya, apel tahun lalu Pakai Dinas Harian (PDH) dan harus dikenakan oleh pegawai, namun dirgahayu tahun 2018 ini berbeda tahun sebelumnya.

Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-73 kali ini berbeda, instruksi Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Sekjen Kemenkumham diterima 10 Agustus 2018, untuk seluruh pegawai Carutan mengenakan pakaian beragam adat masing-masing suku seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, "Ini bagian dari isyarat, meskipun kita lahir dan dibesarkan dalam budaya yang berbeda-beda, dalam tiap daerah, namun kita mampu bersatu dalam kesatuan, balutan Ke-Indonesiaan yang mencintai keberagaman, serta menjunjung nilai ke-bhinekaan," kata Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi, Jupri saat memberikan amanat, Jum'at, 17 Agustus 2018.

Meskipun sebagian besar, sambung Jufri, wilayah Rokan Hilir tengah diselimuti asap akibat aktivitas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upacara peringatan proklamasi tak sedikitpun mengurangi khidmat, dan euforia perayaannya.

"Apel peringati kemerdekaan RI , berpakaian sunda, jawa, batak, minang, madura, hingga melayu. Ini merupakan peringatan diwarnai dengan pernak-pernik ke-Indonesiaan. Inilah Indonesia yang beragam suku", tambah Jupri.

Upacara proklamasi ini sendiri, merupakan puncak kegiatan dari perayaan hari kemerdekaan. Sejak pekan lalu, Jupri dan jajarannya telah menggelar, Pekan Olahraga Narapidana yang diikuti oleh seluruh Napi serta tahanan, dan anak didik pemasyarakatan yang berada di Cabang Rutan Bagansiapiapi.

Dengan perwakilan masing-masing kamar, Napi turut serta dalam pekan olahraga tahunan yang diselenggarakan tiap peringatan HUT RI. Mulai dari Futsal, Voli, Tenis meja, dan Bulutangkis.

Memperingati kemerdekaan, pekan olahraga ini mampu kita maknai lebih luas, sebagai bagian dari tugas kita, dalam pembinaan. "Kita juga mengajak mereka untuk berkompetisi secara adil dalam balutan kebahagian dan kesenangan", kata pria berusia 41 tahun ini.

Dalam momen yang sama, Jupri juga mengumumkan daftar nama Napi, dan anak didik pemasyarakatan, yang menerima remisi umum HUT RI. Remisi diberikan kepada 278 orang yang disahkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemekumham RI, Sri Puguh Budi Utami. Berdasarkan surat keputusan nomor: PAS.419.PK.01.01.02, tentang Remisi Umum 17 Agustus 2018.

Jupri menerangkan, remisi yang diusulkan cukup banyak, yakni sekitar 307 warga binaan, Namun hanya disetujui 278 orang, dengan varian waktu potongan masa tahanan yang berbeda-beda.

Potongan paling sedikit ada 1 bulan, sedangkan tertinggi mendapatkan potongan hingga 5 bulan, tergantung dari kelakuan baik dan kerjasama warga binaan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan pihak Lapas atau Rutan.

Dari bagian daftar nama usulan, terdapat 2 orang warga binaan yang dibebaskan karena potongan masa tahanan yang ia dapati.

"Ini merupakan hak dari warga binaan dan anak didik lapas, memang harus diberikan sebagai bagian dari hak konstitusional mereka, telah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan", terangnya.

Regulasi tentang remisi, termaktub dalam PP Nomor 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara pelaksanaan hak Warga binaan Pemasyarakatan, didasari Permen hukum dan hak asasi manusia No.3 Tahun 2018, tentang Syarat dan Tata Cara pemberian remisi tersebut.

Seperti halnya Asimilasi, Cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang Bebas, dan  cuti bersyarat", tambah Jufri. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar