Kapolres Rokan Hilir Himbau Agar Masyarakat Tidak Membakar Lahan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Kebakaran lahan di Desa Sungai Segajah, Kecamatan Kubu Babusalam (Kuba) hingga kini belum diperiksa siapa saksi-saksinya. untuk mengetahui siapa pelakunya.

"Status lahan kepemilikan tidak ada yang mengakui, bahkan Penghulu pun belum mengetahui status tidak ada yang punya", kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, saat menghadiri HBA Ke-58, Senin (23/7/2018) Dikantor Kejari Rohil.

Status lahan tersebut tidak ada yang punya, jika diketahui ada, kita akan tindak tegas, namun lahan tersebut tetap kita beri pengawasan police line, bahwa lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

Dikatakan Sigit, maraknya kebakaran baru-baru ini, total di Panipahan lebih kurang 100 Hektar, berdasarkan hot spot, ada 33 titik api yang terjadi kebakaran wilayah Kubu dan Panipahan.

"Hot spot Senin kemarin ada 33 titik, hari ini dinyatakan nihil, namun kenyataan dilapangan, masih ada, kita tidak bisa hanya bergantung pada satelit, tapi kita tetap kirim personil", jelas Sigit.

Personil yang dikerahkan, dari Polres Rohil ada 40 orang lebih, Personil Polsek 15 orang, dibantu Tim Manggala Agni, Koramil, serta ditambah warga desa setempat.

"Berbagai Kendala dihadapi, jauhnya lokasi dari jalan raya, jarak tempuh sulit dilalui, persediaan air jauh dari lokasi kebakaran, sementara peralatan selang yang terbatas, itu fakta yang terjadi dilapangan. Dan masih banyak lagi kendala lainnya", kata Kapolres lagi.

Pada kesempatan itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, dengan tegas menghimbau kepada masyarakat Rokan Hilir untuk tidak membakar lahan, paling tidak jangan memunculkan api. (Syofyan R)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar