Terjaring Tidak Gunakan Masker, Penjual Kosmetik Ini Dihukum Mengutip Sampah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang berhasil menjaring dua warga tidak gunakan masker saat melakukan operasi yustisi di pertokoan Kecamatan Tualang. 

Fitriani (29), salah satu wanita cantik penjual kosmetik di Kecamatan Tualang terjaring tidak gunakan masker, begitu juga Saiful (56). Keduanya dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. 

"Mereka dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan, agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Minggu (4/4/2021).

Perihal masih ditemukannya para pedagang terjaring tidak gunakan masker, dirinya mengaku kesal dengan hal itu. Namun ia tetap mengingatkan masyarakat agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan dimana pun berada. 

"Semua penjual dan pembeli wajib mengikuti Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Itu wajib dilakukan seluruh masyarakat Tualang agar memutus mata rantai penularan Covid-19," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar