Buat Pernyataan, Serda Sarju Tetap Ingatkan Masyarakat Untuk 3 M
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kendati diberi hukuman membuat pernyataan dan mengutip sampah karena melanggar Protokol kesehatan, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju tetap mengingatkan masyarakat maupun pengendara di Pasar Tuah Serumpun dan depan Pos Pantau Ramayana Kecamatan Tualang untuk tetap memperhatikan 3 M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tualang.
"Kita minta masyarakat menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain, bila ada gejala demam, batuk atau pilek, gangguan Pernapasan, sakit tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter, bila tidak pentingan di rumah saja," ingat Serda Sarju kepada Riau Bernas usai operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan.
Dan bagi pelanggar Protokol Kesehatan, diharuskan untuk membuat surat pernyataan dan dikasih hukum mengutip sampah.
"Kita minta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah," jelas dia.
Dijelaskannya, bahwa dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun. Hal itu dilakukan agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid -19 di Kota industri," pungkasnya. (Van)
Tulis Komentar