Selama PSBB, Warung Dan Ruko Buka Hanya Sampai Jam 8 Malam

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis, Serda Ardian Agus dan tiga orang personil Koramil 10 Perawang, melaksanakan imbauan, agar mulai besok, Minggu (17/5/2020) warung dan ruko buka hanya sampai jam 20.00 WIB atau jam 8 malam.

Imbauan ini disampaikan Personil Koramil sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tualang. "Saat ini Kabupaten Siak, sudah menjalan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 28 Mei, mohon masyarakat untuk mengikuti imbauan itu, demi kebaikan bersama," ujar Serda Ardian Agus saat penertiban masyarakat jam malam, Sabtu, (16/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, Tim gabungan Personil Koramil 10 Perawang, Bersama Polri maupun Satpol-PP, terbagi menjadi dua Tim untuk melakukan penertiban warga yang sudah melewati jam malam.

Kegiatan Patroli dan Sosialisasi Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19) dengan rute dimulai dari Kolam renang Indah Kiat jalan pipa, jalan Gajah Tunggal , jalan AR. Hakim, jalan Raya KM 5 sampai KM 7, jalan Hang Jebat, dan kembali ke Polsek Tualang.

Imbauan dengan mendatangi tempat-tempat keramaian agar membubarkan diri dan kembali kerumah masing- masing tetap digencarkan.

Serda Ardian Agus juga mengimbau agar masyarakat berdiam diri dirumah, menjaga pola hidup sehat, tidak membuat keramaian dan mensosialisasikan himbauan dari Pemerintah Pusat agar setiap keluar rumah wajib memakai masker dan supaya menunda mudik.

"Kita berhasil mengamankan 34 warga, kemudian warga tersebut dikumpulkan di Mapolsek Tualang guna diberikan hukuman berupa baca Yasin dan siraman rohani," tandasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar