Dua Pelaku Jambret Diborgol Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

Dua pelaku jambret yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin AIPDA Andri P, Kamis (19/7/2018) sekira pukul 15.00 Wib, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu jambret/kejahatan jalanan.

Dua pelaku yang ditangkap, RHW (28) dan WP (16), keduanya merupakan warga perumahan Estate II PT. Musim Mas Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU M. Sijabat, Jum'at (20/7/2018) kepada awak media menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal, pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018 sekira pukul 18.00 Wib, korban Sdri.Lisa dan Ica baru pulang dari Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu dengan menggunakan SPM Yamaha Mio BM 2356 IK.

Setibanya di TKP, yakni di Jalan Datuk Laksamana dari arah Pasar Baru menuju Simpang Beringin, tiba-tiba, sepeda motor korban, diikuti oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal dengan menggunakan SPM Kawasaki Ninja warna merah, tanpa plat nomor Polisinya.

Tiba-tiba, kedua pelaku langsung memepet korban, dan merampas 1 (satu) unit Hand Phone merk Oppo milik Sdri. Ica dari saku celananya, namun korban berusaha mempertahankan Hand Phone tersebut. Akhirnya pelaku berhasil mengambil Hand Phone korban, dengan cara mendorong korban hingga keduanya terjatuh, dan terseret SPM yang dikendarai, sehingga keduanya mengalami luka-luka.

Atas kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh AIPDA ANDRI.P melakukan penyelidikan di lapangan, dan diperoleh informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di perumahan Estate II PT.Musim Mas, Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras dilakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku.  

"Saat ini kedua Pelaku dan Barang Bukti, berupa 1 (satu) unit SPM merk Kawasaki Ninja warna merah tanpa Nopol, dan 1 (satu) unit HP merek Oppo, sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk proses lanjut", terang Sijabat. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar