Sepanjang Izin Tak Ada, Satpol PP Pelalawan Tetap Akan Menutup Indomaret di RSUD Selasih
Satpol PP Pelalawan, tim Perindag dan Tim Peizinan saat sedang menyegel Indomaret yang berada di kawasan RSUD Selasih, karena diduga tak memiliki izin.
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pasca penutupan izin Indomaret yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan pada Jum'at kemarin (20/4), perwakilan dari Indomaret datang menemui pihak Satpol PP untuk menanyakan perihal penutupan tersebut. Namun Satpol PP tetap bersikukuh akan terus menutup Indomaret sepanjang izin operasional waralaba tersebut belum keluar.
"Jadi Jumat sorenya tanggal 20 April itu, perwakilan dari Indomaret datang menemui kami. Dia menanyakan perihal penutupan tersebut, ya kami jawab bahwa penutupan dilakukan karena belum ada izinnya tapi sudag beroperasi. Pihak Indomaret mengakui bahwa izin Indomaret tersebut belum ada, sedang diurus," terang Kasatpol PP Pelalawan, Abubakar FE, pada media ini via selulernya, Minggu (22/4).
Abubakar menegaskan bahwa pihaknya meminta agar pihak Indomaret menanyakan perihal perizinan pada tim dari Disperindag dan tim Perizinan. Pasalnya, Satpol PP hanya bertugas berdasarkan tim yang merekomendasikan waralaba tersebut harus ditutup karena belum memiliki izin.
"Selama belum ada izin, kami tetap akan menutup. Tapi informasi dari Perindag dan Perizinan bahwa izin waralaba tersebut sudah habis. Artinya, jatah mereka yang dikeluarkan sudah 48 izin dan tak izin yang baru dikeluarkan," tandasnya.
Terpisah, Humas Indomaret, Ginting, saat dikonfirmasi soal penutupan Indomaret ini mengaku tak tahu menahu soal ini. Soalnya, dirinya sudah tak menangani lagi masalah ini dan bukan jabatannya lagi sebagai anggota Humas Indomaret.
"Nggak tahu saya, Bang, sudah bukan saya lagi. Hubungi saja Pak Sembodo," kata Ginting, namun ia tak tahu nomor telpon Pak Sembodo saat media ini menanyakannya. (tim)
Editor : Andy Indrayanto
Tulis Komentar