Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api (senpi) Oleh Personil

Polres Pelalawan Adakan Ujian Psikotes

Para personil Polres Pelalawan yang mengikuti ujian psikotes di lantai III Kantor Bupati.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - 163 personel polisi di jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Kamis (8/3/2018), mengikuti ujian psikotes di Ruang Audiotorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan.

Ujian psikotes ini merupakan salah satu persyaratan pinjam pakai senjata api yang akan digunakan dalam bertugas oleh personil, dengan menghadirkan penguji dari team psikologi Polda Riau yang dipimpin Kabag Psikologi Ro SDM Polda Riau AKBP Diah Ikariantanti.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Jose Dc Fernandes saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa test psikologi ini untuk mengukur perilaku serta mental Personil Polri khususnya yang memegang senjata Api dinas.

“Syarat pertama pemegang senpi, harus lulus psikotes baik itu Perwira maupun Bintara. Pegang senpi ini tidak main-main. Anggota yang memegang senpi tersebut harus sehat secara jasmani maupun rohani dan tidak dalam keadaan depresi”, terang Wakapolres Jose DC Fernandes.

Lanjut Waka, meskipun hasil tes psikologi secara tertulis baik dan dinyatakan lulus, namun jika emosi tinggi maka juga tidak direkomendasikan untuk memegang senpi.

“Tes psikologi ini sangat perlu untuk mengetahui kondisi pesikis anggota yang nantinya akan membawa senpi”, ujarnya.

Sementara, Kabag Sumda Polres Pelalawan Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan selaku ketua panitia kegiatan tersebut mengatakan, bahwa selain melaksanakan Ujian Psikologi bagi calon pemegang senjata api, juga dilaksanakan kegiatan Mapping  dan Konseling Psikologi.

Khusus bagi para perwira, selain test untuk mendapatkan surat izin pinjam pakai senjata api, juga ada tes “mapping” atau pemetaan dan tes mapping ini juga di ikuti oleh PNS polri Gol III.

“Tes mapping ditujukan bagi perwira guna melihat kelayakannya untuk menjabat sebagai Kapolsek, Kasat dan Kabag”, terangnya.
 
"Sedangkan Konseling psikologi ini diberikan bagi anggota Polri yang bermasalah dalam melaksanankan tugas", imbuh Kabag Sumda.(***)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar