Tolak Tempat Maksiat di Tualang
Pengurus Masjid dan Mushola Geruduk Kantor Camat
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pengurus masjid dan mushola Kecamatan Tualang menggeruduk Kantor Camat Tualang, Jumat (2/3/2018). Aksi geruduk yang dilakukan pengurus masjid dan mushola tersebut guna menolak tempat indikasi maksiat seperti Karaoke dan panti pijat yang kian marak akhir akhir ini di Kota industri tersebut.
Pantauan Riaubernas.com di kantor camat, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.30 Wib, terlihat sekitar 80 jamaah yang tergabung dalam pengurus masjid dan mushola berkumpul di depan kantor camat, tampak hadir Ketua pengurus masjid dan mushola Kecamatan Tualang Eko, Ketua FPI Kecamatan Tualang Ustad Ikhwan, Camat Tualang beserta jajaran dan jamaah yang hadir. Aksi menyampaikan aspirasi tersebut berlangsung selama 1 jam lebih dan berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam anspirasi, Perwakilan Masjid dan Mushola, Jufrizal meminta kepada pemerintah Kecamatan Tualang untuk bertindak tegas kepada tempat hiburan yang diindikasi sebagai tempat maksiat seperti karaoke dan panti pijat.
"Kita melihat sejauh mana pak Camat menyikapi ini, berdasarkan informasi dari media sosial bahwa pak Camat mengadakan pertemuan dengan pihak pemilik hiburan, Kapolsek, terus kenapa tidak undang kami, ini ada sesuatu yang nanti kita minta kepada pak Camat. Apakah tempat maksiat ini harus kita hancurkan, atau kita bakar, itu merupakan tindakan anarkis, jadi apakah pak Camat dan pak Kapolsek membiarkan ini, kita lihat nanti, sejauh mana kita lihat komitmen mereka", ungkap Jufrizal dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Forum jamaah masjid dan mushola Kecamatan Tualang, Eko Fitrianto mengatakan, bahwa saat ini dikota industri ini sudah banyak ditemukan aktifitas yang mengarah kepada penyakit masyarakat (Pekat).
"Kita kawatir, apabila ini dibiarkan tentunya akan dapat merusak generasi muda islam", terang Eko.
Masih menurut Eko, berdasarkan data yang kita temukan, Pekat di Kecamatan Tualang semakin marak, seperti banyaknya anak Punk berkeliaran di lingkungan masyarakat Tualang, anak usia sekolah yang mabuk menggunakan lem kambing dan minuman terpedo, maraknya panti pijat yang terindikasi menyediakan jasa sex, Warnetnya yang buka 24 jam serta tumbuh kembangnya tempat karaoke yang diduga jadi tempat maksiat.
"Kita meminta kepada pihak Kecamatan dan Kepolisian untuk dapat menertipkan dan menindak tegas itu, jangan dibiarkan", tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Camat Tualang Zalik Efendi mengakui, tidak pernah mengizinkan tempat hiburan, kita adalah negara demokrasi, kalau tempat hiburan sewajar-wajarnya itu tidak ada persoalan, maka mari bersama-sama kita mengawasi itu.
"Kami sudah berbincang tentang tempat hiburan itu, kami sengaja memanggil mereka, tidak lain tidak bukan kami ingin mempercepat aspirasi kawan kawan. Perjanjian yang dibuat sudah disepakati sama mereka, apabila melanggar perjanjian itu, kita sepakat menutup habis", tegas Camat. (ivn)
Editor : Andy Indrayanto.
Tulis Komentar