Kukuhkan Pengurus Besar Benteng Melayu Pelalawan Bersatu, Ini Pesan Bupati Zukri

Disaksikan Datuk H. Dasril Maskar selaku Dewan Pembina, Bupati Pelalawan H. Zukri serahkan bendera Pataka BMPB ke Datuk Panglima Besar BMPB, H. Tarmizi Maskar.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Bupati Pelalawan H. Zukri Misran mengharapkan, dengan dikukuhkannya Pengurus Besar Benteng Melayu Pelalawan Bersatu (PB - BMPB) Kabupaten Pelalawan, diharapkan organisasi ini mampu bersinergi dengan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Pelalawan dan selalu menebar kebaikan kepada masyarakat. Sehingga dengan begitu, hal ini akan membawa manfaat dan kontribusi yang nyata bagi daerah ini. 

Ini diungkapkan oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, saat memberikan sambutan usai mengukuhkan Pengurus Besar Benteng Melayu Pelalawan Bersatu (PB - BMPB) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja, Rabu (1/12/2021). Pengukuhan Pengurus Besar Benreng Melayu Pelalawan Bersatu (PB -BMPB) juga disaksikan oleh Datuk H. Daslur Maskar selaku Dewan Pembina dan Datuk H. Herman Maskar, S.Pd, M.Si selaku Dewan Pengawas. 

Menurut Bupati Zukri, sebuah organisasi pasti akan membawa nama baik dan akan menjadi besar jika mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah ini. 

"Saya juga berharap pada semua OKP, Tokoh masyarakat, Tokoh agama yang ada di sini, sebagai Bupati yang baru berjalan kurang lebih tujuh bulan, tolong selalu ingatkan saya, tolong dukung saya, agar saya bisa menjadi Bupati yang adil dan amanah untuk masyarakat Kabupaten Pelalawan," tandasnya. 

Datuk Panglima Besar Benteng Melayu Pelalawan Bersatu, Tarmizi Maskar mengatakan, bahwa pembentukan organisasi BMPB didasari oleh kenyataan jika daerah ini merupakan wilayah Kerajaan Pelalawan dengan suku terbesar yakni Melayu, baik itu Melayu Pesisir maupun Melayu Petalangan. 

"Apalagi saat ini berbagai suku telah banyak yang datang dan menyatu, sesuai dengan profesinya masing-masing. Karena hal tersebut, pentingnya rasa kebersamaan dan saling membutuhkan dalam keberagaman suku dan etnis yang ada saat ini," katanya. 

Dia menjelaskan, BMPB ini disahkan oleh Menkumham tanggal 18 Agustus 2021 lalu, dengan tujuan melindungi dan memelihara anak jati diri Melayu serta keseluruhan hak dan adat istiadat yang lekat sebagai putra putri tempatan demi menjaga marwah Melayu itu sendiri. 

"Tujuan kita selain itu yakni memberdayakan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pengembangan SDM, kesehatan dan lingkungan, serta menjalin hubungan yang harmonis antar suku, agama, dan bekerjasama dengan dunia usaha dan industri," ujarnya. 

Di akhir acara, Bupati Pelalawan H. Zukri secara resmi membuka plang nama Kantor BMPB dan meresmikan pemakaian ambulance milik BMPB sebagai bukti kebersamaan dan keseriusan ormas tersebut. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar