Dampingi Warga Buat Pernyataan, Koptu Deddy Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Usai mendampingi Satpol-PP membuat pernyataan bagi pelanggar Protokol kesehatan, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy  mengingatkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) saat berbelanja di pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita tidak hanya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berbelanja di pasar, tapi saat berkendarapun wajib mengikuti Prokes, jangan sampai anggap sepele," kata Koptu Deddy kepada Riau Bernas, Senin (1/2/2021).

Selanjutnya tim Yustisi melakukan  penyisiran di semua sudut Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker. "Kita pastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Apabila terbukti tidak menggunakan masker, siap siap ditegur," tambahnya. 

Tidak hanya itu saja, masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan juga diberi hukuman mengutip sampah. "Mereka membuat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, apabila kedapatan sering tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000, itu sesuai Perda Siak No 4 tahun 2020," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar