Menyikapi Isu Tunggakkan, dr. Denny : Kami Sangat Menghormati Perhatian dan Kepedulian Seluruh Elemen Masyarakat

PELALAWAN - Menyikapi adanya pemberitaan dan pernyataan publik yang menyoroti pengelolaan Perumda Tuah Sekata, khususnya terkait kewajiban perusahaan kepada PT Riau Prima Energi (RPE), Direksi Perumda Tuah Sekata menggelar konferensi pers pada Kamis, 18 Juni 2026 di ruang rapat Perumda Tuah Sekata.

Didampingi jajaran Management, Direktur Perumda Tuah Sekata dr. Denny Gunawan, MM mengatakan bahwa Perumda Tuah Sekata menghormati perhatian dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan dan kelompok masyarakat sipil, terhadap perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

"Terkait kewajiban (Hutang) Perumda Tuah Sekata kepada PT RPE, kami menegaskan bahwa seluruh hubungan bisnis dan kewajiban perusahaan tercatat dalam administrasi perusahaan serta menjadi  bagian dari proses pengelolaan korporasi yang diawasi oleh organ perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami saat ini terus melakukan langkah-langkah penyelesaian dan penataan kewajiban perusahaan secara bertahap, terukur, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan serta pelayanan kepada masyarakat," terang Denny.

"Saat ini kami terus berupaya melakukan pembayaran tunggakkan dan terus berkoordinasi dengan pihak RPE untuk memastikan berapa nominal pastinya tunggakkan Perumda Tuah Sekata kepada RPE. Insya Allah, terkait tunggakan ini bisa kami selesaikan," tegas Denny.

Denny juga mengatakan bahwa saat ini Perumda Tuah Sekata sedang melakukan pengembangan unit usaha Agroniaga yang telah mendapatkan persetujuan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ditegaskannya bahwa program tersebut tetap menjadi salah satu agenda strategis perusahaan dalam upaya memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Perumda Tuah Sekata sedang melakukan tahapan persiapan yang meliputi penyusunan rencana bisnis, kajian kelayakan usaha, pemetaan potensi pasar, penyusunan kebutuhan sumber daya manusia, serta penyiapan tata kelola operasional agar pelaksanaan unit usaha tersebut dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan. Kami menyadari bahwa masyarakat menginginkan percepatan implementasi," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, sebagai perusahaan daerah setiap pengambilan keputusan bisnis harus dilakukan secara cermat agar  tidak menimbulkan risiko kerugian terhadap aset daerah maupun kepentingan publik.

"Manajemen berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam setiap kegiatan usaha perusahaan. Kami juga membuka ruang komunikasi dan dialog konstruktif dengan seluruh pemangku  kepentingan, termasuk DPRD, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media massa, serta masyarakat Kabupaten Pelalawan," ujarnya lagi

"Kami percaya, bahwa kritik dan masukan yang disampaikan secara objektif merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Pelalawan," pungkasnya. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar