Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas

Tuntut Keterbukaan MCU, Tenaga Kerja Tempatan Dan Usia Pensiunan

SIAK  - Ratusan masa yang tergabung dalam aliansi Pemuda Dan Mahasiswa menggruduk Gerbang Akses Terpadu (GAT) 4  PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas

Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi membawa berbagai spanduk bernada protes. Di antaranya, spanduk bertuliskan "Lebih baik dijajah bangsa asing daripada bangsa sendiri" dan "Mencari Kerja Sulit, yang sudah kerja dipersulit!!!".

Aksi ini, dipimpin langsung oleh tokoh pemuda Minas, Mulia Hasibuan, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak, Rido Riski Sianturi, serta ratusan masyarakat dari berbagai kampung di Kecamatan Minas.

Dengan semangat membara, massa aksi yang dipimpin Mulia Hasibuan  menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada keterbukaaan hasil Medical Check-up  MCU yang di jadikan alasan mitra kerja PHR untuk memecat karyawan, tenaga kerja tempatan serta penetapan usia pensiun berdasarkan undang undang berlaku.

Mereka mendesak pihak PHR untuk memberikan respons positif dan memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.

Adapun poin tuntutan utama yang disuarakan oleh massa dalam aksi tersebut meliputi:

1. Mendesak PHR untuk mengeluarkan dokumen tertulis terkait biaya paket Medical Check-Up (MCU) pekerja dan kejelasan tanggung jawab perusahaan mitra kerja PHR atas biaya tindak lanjut medis yang mungkin diperlukan.

2. Menuntut penghapusan hasil MCU yang mencantumkan derajat kesehatan (P1-P7) dan proses treadmill yang dinilai subjektif dan berpotensi diskriminatif.

3. Meminta agar hasil MCU tidak dijadikan alasan untuk mengakhiri kontrak kerja pekerja yang saat ini masih aktif.

4. Mewajibkan pelaksanaan MCU bagi pekerja PHR dan mitra kerjanya di Rumah Sakit Umum Tipe-D Minas sebagai bentuk pemberdayaan fasilitas kesehatan lokal.

5. Menuntut penetapan usia pensiun pekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015.

6. Meminta PHR untuk mempekerjakan kembali karyawan yang diberhentikan terkait masalah MCU dan usia pensiun, serta mengembalikan seluruh hak-hak mereka yang tertunda.

7. Menegaskan agar PHR dan seluruh perusahaan mitra kerjanya tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

8. Mengajukan permintaan kuota khusus pekerjaan bagi masyarakat Minas dengan rincian:

  (a) - Membuka jalur khusus penerimaan bagi putra/putri Minas lulusan sarjana sesuai dengan kebutuhan PHR.

  (b) - Meminta alokasi kuota sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2001 Kabupaten Siak bagi sarjana asal Minas untuk bergabung sebagai mitra kerja PHR.

  (c) - Meminta PHR untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin.

  (d) - Meminta PHR menginstruksikan perusahaan mitra kerja untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Minas.

  (e) - Meminta PHR untuk mempertimbangkan kembali persyaratan pengalaman minimal 3 tahun yang dinilai memberatkan pencari kerja lokal.

8. Menuntut penghapusan biaya pengalihan Sertifikat Izin Operasi (SIO) mitra kerja PHR atau mengalihkan beban biaya tersebut kepada perusahaan mitra kerja.

Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Siak dan Kodim 0322/Siak. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra dan Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho tampak langsung memimpin pengamanan di lokasi.

Perwakilan massa aksi akhirnya diterima langsung oleh sejumlah pimpinan PT PHR, di antaranya Dr. Widodo dari bagian Medical, Rusmiati dari HSE, Chenery Pahala TS dan tim Security, Yudistira dari HRIR, Delly Paramita dari Relations, serta beberapa perwakilan lainnya. Turut hadir pula Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Siak, Syaifullah, dan Sekcam Minas, Rudi Hartono. (RBC) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar