Azrijal, SH, MH Beberkan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Pelalawan Tahun 2024

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM – Kejaksaan negeri Pelalawan memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 sebagai wujud transparansi kepada publik bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan 
merupakan lembaga yang akuntable dalam penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH, MH menyampaikan, Kejaksaan Negeri Pelalawan terus berbenah untuk menjadi lebih baik dengan mengoptimalkan kinerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dengan moto CAKEP (Creative, Accountable, Professional).

Nilai CAKEP tersebut sudah diimplementasikan terhadap seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Pelalawan, sehingga capaian kinerja yang diraih juga sangat baik.

Menurut Kajari Pelalawan, capaian kinerja Kejaksaan Negeri Pelalawan pada Bidang Intelijen, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat dan patuh hukum serta memaksimalkan anggaran yang tersedia, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan mampu memberikan layanan 9 (sembilan) kegiatan penyuluhan hukum melalui 5 (lima) kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada tingkat SMP dan SMA yakni di SMPN 1 Pangkalan kerinci, SMAN 1 
Pangkalan Kerinci, SMK Nasional, SMPN 4 Pangkalan Kerinci, dan SMAN 2 Pangkalan Kerinci.

Kemudian 3 (tiga) kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pekanbaru, 1 (satu) kegiatan Jaksa Menjawab di RTV Pekanbaru, dan kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 (Hakordia), seperti melakukan kampanye anti korupsi.

"Selain itu, Bidang Intelijen juga melakukan 13 (tiga belas) kegiatan penerangan hukum di 12 kecamatan dan 118 desa, dengan kegiatan jaga desa ditujukan kepada kepala desa beserta perangakatnya dan ketua BPD seluruh desa se Kabupaten Pelalawan dengan minitik beratkan mitigasi tindak pidana korupsi dan tata kelola dana Desa. Bidang Intelijen telah melakukan 2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang dilakukan bersama Tim Pakem Kabupaten Pelalawan, Forkompimda, FKUB, MUI, Kemenag Kabupaten Pelalawan, tokoh agama dan tokoh Masyarakat, Selain itu Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan juga aktif melakukan proses Pengamanan Pemilu Presiden, Pilek dan Pilkada Kabupaten Pelalawan tahun 2024," jelas Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH.

Selanjutnya pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Pelalawan telah menangani kegiatan pra-penuntutan terhadap 488 (empat ratus delapan puluh delapan) penyidikan perkara pidana umum, proses penuntutan sebanyak 489 (empat ratus delapan puluh sembilan), dan Eksekusi sebanyak 427 (empat ratus dua puluh tujuh).

"Dengan banyaknya jumlah perkara yang ditangani dan tidak adanya RUTAN (Rumah Tahanan Negara) di Kabupaten Pelalawan serta dengan jumlah personel yang terbatas, Bidang Tindak Pidana Umum tetap dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan profesional, dan berintegritas serta terus meningkatkan kinerjanya," terang Kajari.

Bidang Pidum juga telah melaksanakan proses penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap 3 (tiga) perkara. Dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, Bidang Tindak Pidana Umum juga memiliki layanan unggulan untuk pembayaran tilang yaitu “SEPATU ELANG” (Sistem Pelayanan Terpadu E-TILANG), PNBP dari tilang tahun 2024 juga telah diproses sehingga menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp 188.838.000,00 juta.

"Dalam hal pelaksanaan Pemilu Presiden, Pilek dan Pilkada Kabupaten Pelalawan tahun 2024, Bidang Tindak Pidan Umum berperan aktif dalam proses penegakan hukum terpadu (Gakkumdu)," jelasnya.

Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah berhasil melebihi target dalam hal proses penyidikan 4 (empat) kegiatan, pra penuntutan 5 (lima) kegiatan, penuntutan 6 (enam) kegiatan, dan eksekusi 3 (tiga) kegiatan. 

"Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga telah berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan negara pada Tahap Penyelidikan Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan pengembalian uang kenegara sebesar 261.826.192,00 (dua ratus enam puluh satu juta delapan ratus dua puluh enam ribu ribu seratus sembilan puluh dua rupiah)," kata Kajari.

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pelalawan telah memberikan layanan kepada stakeholder, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, yakni berupa 14 (empat belas) kegiatan pendampingan hukum kepada Dinas Asip dan Pepustakaan dan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.

"Bidang Datun, juga telah berhasil dicapai pemulihan keuangan negara (secara Non Litigasi dan Litigasi ) sebesar Rp.1.328.979.626,00 dengan 34 (tiga puluh empat) SKK, dan melakukan perjanjian kerjasama (MOU) sebanyak 7 (tujuh) kegiatan, serta melaksanakan pelayanan Hukum tahun tahun 2024 sebanyak 13 (tiga belas) kegiatan," ungkap Kajari.

Kemudian pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Pelalawan 
telah melaksanakan 3 kali kegiatan pemusnahan barang bukti, 2 kali kegiatan penjualan langsung barang rampasan dan lelang dengan total hasil pendapatan sebesar Rp. 377.767.300,00.(tiga ratus 
tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).

Seksi PB3R juga telah melaksanakan pelayanan antar barang bukti (Delivery Barang Bukti) sebanyak 60 perkara kepada pemilik yang berhak, guna membantu masyarakat yang terkendala dalam mengambil barang buktinya, sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

Di tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Pelalawan telah berhasil menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.214.634.481,00 (satu milyar dua ratus emapat belas juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah). Pada tahun 2024, Kejaksaan Negeri Pelalawan juga mendapat penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Satuan Kerja Terinovasi Ranking 1 (satu) Kejari se Riau serta mendapat Penghargaan Pemulihan Keuangan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Pekanbaru.

"Dengan pencapaikan kinerja pada tahun ini, untuk kedepannya Kejaksaan Negeri Pelalawan terus berbenah diri dan melakukan perbaikan serta meningkatkan kinerja di seluruh bidang sesuai tugas 
fungsi dalam rangka mendukung program pemerintah (Asta Cita) dengan tujuan akhir memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkas Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH. (Sb)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar