Apel Penertiban APK tahun 2024, Ketua Suwito : Besok APK Harus Ditertibkan Semua
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Panwaslu Kecamatan Tualang melaksanakan apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tahun 2024 di Taman Motuyoko Kecamatan Tualang, Minggu (24/11/2024).
Apel penertiban dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Siak Harlen Manurung ST, Ketua PPK Kecamatan Tualang Siska, Personil Polsek Tualang, Koramil Perawang dan PKD se Kecamatan Tualang serta Ratusan PTPS Kecamatan Tualang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tualang Suwito mengatakan, hari ini merupakan hari tenang dihari pertama, tiga hari tenang menjelang pencoblosan pada tanggal 27 November 2024. Dimana dilaksanakan pemungutan dan penghitung suara
"Hari ini sampai hari berikutnya sampai pengitungan suara merupakan hari kita hari krusial, hari dimana potensi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak menginginkan Pilkada ini berjalan dengan baik, jujur, damai dan berkeadilan," jelasnya.
PTPS merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap daerah masing masing, potensi pelanggaran seperti money politik terdiri barang dan uang atau menjanjikan dengan tujuan memilih calon atau memburukan calon tertentu.
"Kepada PTPS laksanakan pengawasan penuh tanggup jawab, penuh integritas dan penuh keadilan. Sehingga kita selaku pengawas bisa menimalisir terhadap adanya potensi pelanggaran oleh oknum oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Hari ini, lanjutnya, dimana hari dilarang berkempanye, ada potensi tindak pidana bagi yang berkempanye, "Mari kita awasi bersama, jika ada kampanye, laporkan, dokumentasi kejadian, sampaikan ke PKD atau Bawaslu," tegasnya.
Kami mengimbau kepada tim Paslon untuk tertibkan secara mandiri, dan kami juga menyampaikan kepada jajaran PPK yang di fasilitasi oleh KPU untuk dapat menertikan APKnya. "Sisanya nanti jadi tanggung jawab bersama, penertiban mulai saat ini hingga selesai termasuk reklame ditertibkan. Besok akan dilanjutkan dengan penertiban APK sampai selesai, sehingga H-1 kita fokus kepada pemungut suara, dan penghitungan suara," tambahnya.
Dalam pelaksaan penertiban memperhatikan etika, artinya kerja kita dilihat oleh masyarakat, kerja kita dilihat tim relawan dan koalisi, "Saat penertiban tertibkan dengan baik, penuh etika dan berkeadilan, sesuai profesional dan proporsional dengan sopan serta penuh etika," tandasnya. (Van)
Tulis Komentar