Masuk HGU Perusahaan, Alfedri Miliki Cara Jitu Untuk Bangun Jalan Rimbo Polon di Koto Gasib
Siak, Riaubernas.com - Jika tidak dihibahkan atau pinjam pakai, jalan menuju Dusun Rimbo Polon Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, dipastikan tidak akan bisa dibangun oleh pemerintah daerah. Pengurusan pinjam pakai lahan ke PT KTU sejatinya sudah dilakukan pemerintah daerah. Berkasnya sudah diajukan ke Pemprov Riau.
"Itu sudah kita urus. Insya Allah jika cepat selesai, akan kita bangun," kata Alfedri, Minggu (27/10).
Alfedri mengatakan, pengurusan untuk hibah atau pinjam pakai lahan HGU tidak gampang seperti membalikkan telapak tangan. Semua butuh proses. "Kalau tidak dikasih pinjam pakai atau tidak dihibahkan oleh perusahaan, tidak bisa dibangun pakai APBD. Kalau tetap dibangun, saya pastikan bakal temuan BPK," kata Alfedri.
"Jadi kalau ada yang bilang bisa dibangun tanpa ada pinjam pakai atau hibah dari perusahaan, itu bakal temuan BPK," tambahnya.
Sejatinya, kata Alfedri, pembangunan jalan dari kampung ke dusun, dusun ke dusun merupakan visi-misi pemerintah daerah sepanjang 130 kilometer (km).
"Jalan 130 Km itu dibangun di luar HPH dan HGU. Itu kita bunyikan langsung dalam Perda. Yang diutamakan itu jalan menuju ke desa. Contohnya jalan menuju Kampung Keranji Guguh dan Tasik Semini. Kalau jalan masuk ke desa sudah beres. Baru jalan desa ke dusun," jelasnya.
Sebagai contoh, lahan pinjam pakai yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah yakni Pasar Buatan Koto Gasib dan Kantor Camat Kerinci Kanan. "Itu tanah Pertamina. Tiga tahun kita urus, baru dikeluarkan surat pinjam pakainya. Artinya tetap kita usahakan. Jadi, soal pinjam pakai lahan jalan menuju Dusun Rimbo Polon ini, kita komitmen untuk mengurusnya. Saya yang didepan," pungkasnya. (Van)
Tulis Komentar