Razia Pekat Jelang Ramadhan, Polsek Minas sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

SIAK - Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun 1445 H / 2024 M, yang tinggal beberapa hari lagi, Kepolisian Sektor (Polsek) Minas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) berupa kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Giat Pekat tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, Tim bergerak ketempat yang disinyalir menjadi keluhaan masyarakat minas.

"Hal ini kita lakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang bulan Suci Ramadhan, dengan sasaran pekat, antara lain memberantas premanisme, balap liar, minuman keras, narkoba, pungli, tempat prostitusi serta antisipasi Curat, Curas, Curanmor (C3) dan tindak pidana lainnya," ungkap Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan, Rabu (28/02/2024) pagi.

Dijelaskan Kapolsek, sejumlah cafe alias warung remang-remang atau yang akrab disebut masyarakat sekitar dengan sebutan kilo-kilo menjadi sasaran utama dalam operasi ini, seperti sejumlah kilo-kilo yang berada di Kilometer 48 dan kilometer 43 Kampung Minas Barat.

"Dalam hal ini kita juga melakukan peneguran kepada masyarakat yang sedang meminum bir didalam cafe tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar segera kembali pulang kerumah untuk menghindari terjadinya suatu tindak pidana," ujarnya.

DarI hasil yang telah dilakukan oleh Polsek Minas, total minuman beralkohol yang telah disita seluruhnya yaitu sebanyak 37 botol, terdiri dari Bir Bintang 23 Botol, Bir Hitam Guiness 4 Botol, Draf Beer 1 Botol, Bir Hitam Panter Lack Beer 9 Botol serta ¼ jeregen tuak suling putih atau ciu.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kiranya masyarakat akan merasa amanan dan nyamanan dalam melakukan aktvitas baik dirumah maupun diluar rumah menjelang Bulan suci Ramadhan 1445 H," pungkasnya. (van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar