Ketua Gapoktan Usaha Makmur Diduga Selewengkan 2 Ton Bibit Padi

Poto ilustrasi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Makmur Muara Kelantan AT diduga menyelewengkan bibit padi sebanyak 2 ton. Hal itu terungkap saat Ketua Gapoktan AT membawa bibit sebanyak 2 ton tersebut dari gudang menuju Kecamatan Bungaraya untuk dijual pada Rabu, (24/1) kemaren. Beruntung bibit tersebut tidak jadi dijual karena dicegat dan dibawa ke Polsek Sungai Mandau.

Salah satu petani yang tidak ingin disebut namanya, mengaku ketua Gapoktan Usaha Makmur AT tidak pernah berkordinasi 13 kelompok tani perihal menjual bibit padi itu ke Kecamatan Bungaraya serta PPL Pertanian Muara Kelantan. "Kenapa harus menjual di Bungaraya, kan petani Sungai mandau masih banyak membutuhkan, malahan banyak petani sungai mandau yang panen ber ton-ton," ujarnya.

Dijelaskannya, bibit padi tersebut merupakan bantuan dari Provinsi Riau. "Itu masing-masing perhektar kelompok tani menerima bibit padi sebanyak 25 kg untuk satu hektar, sementara lahan kami sekitar 275 hektar. Kami 13 kelompok itu sekitar 400 Kk," kata petani itu.

Secara keselurahan, lanjutnya, total bibit padi itu sekitar 6875 Kg. "2875 Kg itu bibit padi sudah disalurkan ke kelompok tani, 2 ton yang hendak dijual dan ditangkap itu, sisa digudang sekitar 2 ton lagi kalau tak salah bang," jelasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Gapoktan Usaha Makmur AT membantah menyelewengkan bibit padi sebanyak 2 ton tersebut. "Ini kebijakan kami bang, izin bibit itu sudah kadaluarsa tahun 2023 lalu, jadi inisiatif kami pengurus menjual bibit ini di Kecamatan Bungaraya atau Sungai Tengah kemudian diganti dengan bibit baru, sebab mengajukan bibit padi ini susah dan proses lagi, perihal menjual bibit ini sudah diketaui oleh dinas provinsi," kata dia.

Ditanya apakah ada kordinasi dengan 13 kelompok dan PPL Muara Kelantan. "Udah ada bang kordinasi, tapi tidak oret-oret (tulis, red) ya bang, bibit itu hibah bang dari Provinsi. Jadi disini bang, petani itu ada tidak tanam, karena tidak ada modal, ada yang terpuruk gagal panen sampai 5 kali," jelasnya.

Tapi, lanjut dia, ada bahasa petani, pak aceng ini bisa ditukar tidak bibitnya, jadi saya jawab bisa ditukar, tapi kita ngobrol ngobrol dulu ya. "Jadi sifatnya gini loh bang, sayakan mencari solusi, supaya kita tidak minta-minta lagi sama pemerintah, kalau bibit ini ditanamkan sudah kadaluarsa, jadi seperti itulah bang kronologis," jelasnya.

Persoalan ini, lanjut AT, sudah di diskusikan ditingkat Kampung dan dihadiri oleh pihak kecamatan, "Camat mengatakan waktu itu, persoalan ini musyawarah kekeluargaan, camat juga berpesan persoalan ini jangan berlarut larut. Ketika rapat malam itu ributkan jadi mereka itu tidak menghargai camat dan bahkan membanting banting aqua sampai pecahkan, makanya tak dilanjutkan rapat itu," jelas AT menceritakan.

Intinya gini bang, kalau menurut hukum salah, saya terima konsekuensinya, tapi hasilnya ini dibilang penggelapan, barangnya ada, kalau dibilang pencurian barangnya ada, saya ngakut bibitnya siang siang lagi," pungkasnya.

Sementara itu, PPL Pertanian Muara Kelantan, Junai, mengaku tidak ada Ketua Gapoktan AT berkordinasi ke dirinya untuk menjual bibit padi itu. "Tidak ada berkordinasi untuk menjual bibit padi itu, kami inikan menyalurkan dan mengawasi proses bibit itu sampai ke petani," ujarnya.

Perihal bibit itu, awalnya keluarnya dibulan Agustus 2023, bibit padi merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi Riau. "Kalau menjual saya pun terkejut, waktu itu, tanggal 27 Desember 2023 Ketua Gapoktan nelpon saya, ada gak pihak dinas provinsi nelpon saya, saya jawab tidak, kemudian saya sampaikan permohonan maaf, lantaran saya ada kemalangan," jelasnya.

Pas tanggal 24 Januari 2024 kordinator pertanian, menghubungi saya perihal kejadian tersebut. "Saya langsung ke lokasi dan mediasi di desa dan sepakat berdamai," jelasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar