Di Penghujung Masa Kampanye, Bendera Parpol PPP di Kecamatan Teluk Meranti Dirusak

PELALAWAN - Jelang berakhirnya masa kampanye tanggal 10 Februari, ditemukan bendera partai berlambang ka'bah dirusak oleh oknum tak dikenal di Simpang Masuk Desa Kuala Panduk. Perusakan ini jelas mengecewakan bagi para anggota dan caleg dari partai tersebut.

Hal ini dikeluhkan Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pelalawan, Muhammad Daud, pada media ini, Sabtu (10/2/2024). Menurutnya, perusakan bendera partai jelang berakhirnya masa kampanye ini seharusnya diusut oleh Bawaslu.

"Kita tak tahu siapa yang merusak bendera partai tapi harusnya Bawaslu atau Panwaslu semestinya mengusut peristiwa ini," ujarnya.

Dia mengatakan kedewasaan dalam berpolitik memang sangat diperlukan guna menyikapi hal ini. Meski dirinya tak menuduh partai dan simpatisan dari golongan mana yang merusak, tapi setidaknya perusakan ini membuktikan adanya sikap yang tak dewasa dalam berpolitik.

"Itu yang sangat kita sayangkan, jadi saya berharap Panwaslu Kecamatan Teluk Meranti bisa menindaklanjuti peristiwa perobekan bendera partai ini," tandasnya.

Terpisah, Humas Bawaslu Pelalawan, Rida, mengatakan jika ditemukan ada bendera partai yang dirusak maka dipersilahkan untuk melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu.

"Silahkan dilaporkan saja ke Bawaslu atau Panwaslu sambil menyerahkan laporan formil materil yang menyatakan adanya yang melapor dan ada yang dilaporkan. Artinya, harus ada yang dilaporkan tidak bisa jika yang dilaporkan merujuk ke OTK saja," tukasnya. (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar