Sidang Paripurna DPRD Rohil , Bupati Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD 2022
Rohil , (RBC)DPRD Rohil mengelar Sidang paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022
Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi oleh Ketua DPRD Maston ,WK Abdullah dan WK Hamzah ,Senin (5/9/2023) malam.dikantor DPRD dijalan lintas Pesisir Bagansiapiapi
WAKIL Ketua Basiran Nur Efendi menjelaskan bahwa Bupati Rohil menyampaikan terkait laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2022 pada paripurna 8 masa sidang 3 berdasarkan tata tertib DPRD Rohil penyampaian fraksi fraksi terhadap pandangan umum
Sementara Kehadiran anggota DPRD Rohil menanda tangani sebanyak 31 dari 45 berbagai unsur fraksi fraksi
Sependapat Tujuh fraksi DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum tertulis ke pimpinan DPRD Fraksi PDIP (Kurniawan Putra) Fraksi Nasdem (Sudirman), Fraksi Demokrat (Elfrinda) Fraksi PAN. (Amansyah)
Selain itu Fraksi PKS (Samsudin) Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit (Muharjin ) Fraksi Gabungan pembangunan Berkarya ( Asmaryanti) .Sedangkan Fraksi Golkar ( Aswin) dan Fraksi Hanura (Jeffri) langsung menyampaikan pandangan umumnya
Menanggapi pandangan umum Fraksi Fraksi ,Bupati Afrizal Sintong mengucapkan terima kasih atas apreasiasi seluruh fraksi fraksi atas pujian bahwa pemerintah daerah atas Opini wajar Tanpa pengecuali (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau
Bupati Afrizal Sintong menilai Opini WTP raih adalah berkat kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengelola keuangan daerah
Menurutnya meskipun meraih Opini WTP namun semua pihak dapat mempertahankan ditahun berikut demi kelangsungan pembangunan daerah dimasa mendatang secara berkelanjutan .
Menanggapi saran dan kritik Fraksi Golkar Bupati Afrizal Sintong menegasan akan perlu evaluasi dan kualitas OPD oleh karena serapan anggaran masih rendah dan belum tercapai berbagai program
Bupati menegaskan bahwa Instrumen tersebut ia sependapat melakukan secara intensif potensi peningkatan PAD) selain dari memanfaatan sistem aplikasi pengutipan pajak sebesar 10 persen penghasilan setiap desa
Selain itu peningkatkan pajak pendapatan melalui pajak walet maupun penghasil walet akan dilakukan juga secara bertahap untuk pendapatan daerah
" BUMD sebagai ujung tombak untuk akan meningkatkan Deviden begitu juga pengadaan barang dan jasa ," tambahnya (*) Syofyan Rambah
Tulis Komentar