Apel Pencegahan dan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Serta Cuaca Extreme, Pemkab Siak Keluarkan SK

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Kabupaten Siak mengeluarkan surat keputusan tentang pencegahan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Cuaca Extreme di Kabupaten Siak. Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs. Alfedri, M.Si  saat melakukan apel pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan lahan dan cuaca ekstrem Kabupaten Siak tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Siak, Selasa (11/7/2023).

Dijelaskannya, surat keputusan dilakukan guna pencegahan lebih dini secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau.
Adapun surat keputusan yang dikeluarkan adalah Keputusan Bupati Siak nomor 297/HK/KPTS/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak tahun 2023, Keputusan Bupati Siak No : 409/HK/KPTS/2023 tentang pembentukan satuan tugas siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Siak tahun 2023, Keputusan Bupati Siak No 410/HK/KPTS/2023 tentang penetapan Posko  komando gabungan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak tahun 2023, Keputusan Bupati Siak No 408/HK/KPTS/2023 tentang penetapan petugas patroli gabungan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, serta Keputusan Bupati Siak No 407/HK/KPTS/2023 tentang pembentukan tim reaksi cepat gabungan penanggulangan bencana alam dan non alam Kabupaten Siak tahun 2023.

"Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan berbagai upaya telah kita lakukan, seperti pembuatan kanal bloking, pembuatan embung dan kolam kolam penampungan air. Semua itu, akan terus dilanjutkan," jelas Bupati.

Upaya lain, lanjut Bupati, seperti patroli terpadu dilakukan selama status siaga darurat ditetapkan. "Semua peralatan pendukung dan personil satgas sudah kita siapkan untuk menjaga Kabupaten Siak dan mendukung Provinsi Riau tanpa asap tahun 2023 ini," harapnya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh stakeholder agar bersama-sama mewujudkan Siak maupun Provinsi Riau bebas dari asap tahun 2023. "Perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder. Kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita berupaya memberikan kontribusi yang maksimal. Sebab tindakan saling menyalahkan, tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Sebaliknya, malah membuat masalah baru. Hal itu tentu tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi," tegasnya.

Dampak kerugian kebakaran hutan dan lahan sangat besar seperti transportasi terganggu, jarak pandang terganggu, udara tercemar. Sehingga pernapasan menjadi terganggu. "Oleh karena itu, harus di cegah dan ditanggulangi segera mungkin, sebab hal ini menjadi tanggungjawab kita semua," tutupnya. (infotorial/Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar