PDIP Pelalawan, Partai Pertama Yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dikomandoi oleh H. Syafrizal, SE selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), PDIP Kabupaten Pelalawan melakukan pendaftaran Bacalegnya ke kantor KPU Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Kehadiran para pengurus PDIP Kabupaten Pelalawan, para Bacaleg dan kader PDIP Pelalawan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi, S.Sos yang didampingi oleh empat Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan lainnya. Dan menurut Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi, PDIP Pelalawan merupakan partai pertama yang datang ke KPU Pelalawan untuk melakukan pendaftaran Bacalegnya.

Namun menurut Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi, pendaftaran para Bacaleg PDIP Kabupaten Pelalawan belum bisa diterima, dikarenakan masih ada berkas Bacaleg PDIP Kabupaten Pelalawan yang belum masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, sehingga dianggap belum melakukan pendaftaran.

"Terkait pendaftaran Bacaleg PDIP ini, ada aturan-aturan yang harus kita ikuti. Untuk Partai PDIP Kabupaten Pelalawan, terkait syarat-syarat para calon, setelah kita lihat di sistem Silon serta kelengkapan administrasi yang lain, PDIP Pelalawan belum bisa melakukan pendaftaran Bacalegnya," terang Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan PDIP Kabupaten Pelalawan yang berjumlah ratusan orang.

Wan Kardiwandi menambahkan, PDIP Pelalawan masih bisa melakukan perbaikan atau penyempurnaan berkas-berkas Bacalegnya, karena pendaftaran Bacaleg masih dibuka sampai tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE didampingi Sekretaris PDIP Pelalawan Saniman, SE dan Bendahara PDIP Pelalawan Musri Efendi serta pengurus partai lainnya mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan intruksi partai. Dimana, hari ini (Kamis 11 Mei 2023, red) secara serentak DPD dan DPC PDIP di seluruh Indonesia agar melakukan pendaftaran Bacalegnya ke KPU.

"Partai PDIP memerintahkan seluruh DPD dan DPC agar mendaftarkan Bacalegnya di daerahnya masing-masing secara serentak pada hari ini Kamis 11 Mei 2023 pada pukul 10.00 di seluruh Indonesia," ujar Syafrizal.

Menurut Syafrizal, untuk menjalankan instruksi partai, PDIP Pelalawan telah menyusun jadwal dengan pihak KPU Pelalawan, namun disaat mendaftarkan bakal caleg PDIP ke KPU, Silon KPU Pelalawan belum menerima pengiriman berkas data dari DPP PDIP. "Hal ini mungkin saja disebabkan oleh keterbatasan jaringan, karena DPP melayani seluruh berkas Bacaleg dari seluruh Indonesia," terang Syafrizal.

Disinggung apakah pihaknya optimis bahwa seluruh Bacaleg PDIP Kabupaten Pelalawan bisa terdaftar di KPU Pelalawan sampai batas waktu yang ditetapkan yaitu 14 Mei 2023. Dengan tegas Syafrizal mengatakan, "Kami optimis, seluruh Bacaleg PDIP Pelalawan akan terdaftar di KPU dan ikut Pileg 2024 nanti," tegas Syafrizal. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar