RUPS Tahunan, PEPC Tunjukkan Kinerja Positif

JAKARTA - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) selaku Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, mencatatkan capaian kinerja positif dengan produksi minyak mentah (PEPC share 45%) rata-rata 74,847 MBOPD atau melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022 yang ditetapkan sebesar 73.011 MBOPD atau 102,51% dari target.

Produk yang dihasilkan perseroan adalah minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip dan Lapangan Kedung Keris. Perseroan juga berhasil merealiasikan Proyek Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) hingga memasuki fase produksi pada akhir 2022, berupa gas bumi dan kondensat.

Produksi gas PEPC tahun 2022 mencapai 84.80 MMSCFD yang didapat dari Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris (PEPC Share 45%) dan Lapangan Jambaran Tiung Biru (PEPC Share 92%).

Kinerja Perseroan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2022 yang diselenggarakan pada Senin (08/05). RUPS dihadiri oleh Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu Taufan Hunneman beserta jajaran Dewan Komisaris PEPC dan Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu Endro Hartanto. Sementara itu dari pemegang saham hadir Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi  Muharram J. Panguriseng dan Direktur PT Pertamina Pedeve Indonesia Rahmi Amini.

“Kami bersyukur meskipun harus melalui tantangan yang tidak mudah dengan perekonomian yang masih terdampak di masa pandemi covid dan volatilitas harga minyak dunia, kami berhasil membukukan kinerja positif. Selain itu disisi operasi, kami berhasil merealisasikan Proyek JTB untuk memasuki fase produksi dimana proyek ini sangat penting mendukung ketahanan energi negeri di masa transisi menuju energi bersih,” jelas Endro.

Endro juga menyampaikan, di tahun 2022, perseroan juga mencatatkkan tambahan cadangan minyak mentah P1 (PI 45%) sebesar 54,16 MMBOE atau 111% dari RKAP sebesar 48,69 MMBOE.

Sepanjang 2022, kinerja safety perusahaan telah mendapatkan pengakuan dengan mendapatkan penghargaan dari pihak eksternal yakni Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I dari Kementrian ESDM dan Penghargaan Program K3 Jam Kerja Selamat dan Gubernur Jawa Timur. “Keselamatan menjadi prioritas utama dalam kegiatan migas, penghargaan dari pihak eksternal ini menunjukkan komitmen manajemen dan pekerja untuk menjaga safety terutama di fase project JTB,” tambahnya.

Tentang PEPC
PEPC merupakan partner aktif di Blok Cepu bersama Exxon Mobil Cepu Ltd (ECML), Ampolez Pte Ltd dan Badan Usaha Milik Daerah, dalam melakukan percepatan produksi migas melalui pendekatan Early Production Facility (EPF) di lapangan Banyu Urip pada tahun 2009.

Pada tahun 2012 PEPC ditunjuk sebagai Operator Lapangan Unitisasi Jambaran dan Tiung Biru atas kesepakatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (KKKS WK) Blok PT Pertamina EP (PEP) dan KKKS WK Blok Cepu dengan penandatanganan Penandatanganan Unitization Agreement (UA) / Unitization Operation Agreement (UOA) Proyek Gas Lapangan Unitisasi Jambaran–Tiung Biru (JTB).

PEPC kemudian ditunjuk sebagai Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina untuk mengelola bisnis hulu migas yang secara geografi tersebar di Jawa Timur, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua yang terdiri dari asset offshore dan onshore. Wilayah kerja di bawah Regional Indonesia Timur yaitu Zona 11 (Alas Dara Kemuning, Cepu, WMO, Randugunting, Sukowati, Poleng, Tuban East Java), Zona 12 (Jambaran Tiung Biru, Banyu Urip), Zona 13  (Donggi Matindok, Senoro Toili, Makasar Strait), dan Zona 14 (Papua, Salawati, Kepala Burung, Babar Selaru, Semai). (**)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar