Modus Pinjam Semprot Rumput, Pelajar Di Rohil Nyaris Di Perkosa

Photo TSK Ditahan Polsek Bangko Pusako

ROHIL, (RIAUBERNAS.COM)
Seorang Pria (46) diduga percobaan melakukan perkosaan( cabul ) seeorang pelajar .Dia (pelaku) Akhirnya di tahanan Polsek Bangko Pusako Polres Rohil Polda Riau. Selasa (7 /2/23) Pukul 23.00 WIB.

Pria bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap kepolisian karna dilaporkan oleh kakak kandung (korban) Seorang ibu rumah tangga ( 25)

Dia( kakak korban) tidak terima kejadian perbuatan bejat terlapor saat meminjam alat semprot dirumah di Bangko Pusako  Minggu (5 /2/23) Pukul 10.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi ,Jumat (10/2/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, menjelaskan Terungkap kejadian pelapor di telepon korban sambil menangis menceritakan dialami diduga pencabulan ,di ciumi bibir dan pipi .

Tak hanya itu korban sempat dipeluk, digendong dari dapur hingga kedepan pintu kamar, serta membuka resleting (pakaian kodok) hingga kebawah bahkan juga mengeluarkan alat kelamin (penis) sambil menunjukkan alat kelamin korban

Kemudian pelapor menceritakan kejadian kepada suaminya dan kedua pulang kerumah meminta adiknya melaksanakan PKL di Ujung Tanjung dari sekolah,

Sesampai korban dirumah,lanjutnya pelapor pun menanyakan kejadian kepada korban (adiknya) sedang dialami waktu sendirian dirumah

Korban menceritakan menguraikan awal kejadian,
Awalnya terlapor datang mau meminjam alat semprot rumput, dan Korban mengambilkan alat semprot di dapur .Setiba didapur saat korban berbalik badan ternyata terlapor dibelakang

Tanpa manaruh curiga korban memberikan alat semprot rumput Semprot dibawa sudah di depan pintu dapur namun alat semprot kembali diletakan terlapor malah menjumpai korban

Terlapor tiba tiba mendorong korban kearah kedinding sambil memeluk ,cium pipi ,bibir namun sempat meronta- ronta mengelak dan terlapor mengendong dari depan menuju kamar

Berupaya melawan korban mendorong hingga gendongan pun terlepas .

Tak puas sampai disitu terlapor sempat membuka ressleting baju sampai terbuka, bahkan sampai ia mengeluarkan alat kelamin saat ia mengendongan korban

Beruntung sambungnya handphone berbunyi karna terlapor panik langsung pergi meninggalkan korban .

Saat korban mengangkat Hp dihubungi temannya ia sambil mengurai air mata menceritakan kondisi yang dialami 

"Atas kejadian pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Bangko Pusako," jelas AKP Juliandi.

Kemudian petugas Peroleh informasi terlapor sedang berada di Km 21 Balam Sempurna Berkat informasi, Tak Menunggu lama terlapor pun dibawa Ke Mapolsek Bangko Pusako.

"Dari hasil interogasi, ianya mengakui telah melakukan perbuatan cabul, dan Tersangka dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut," jelas AKP Juliandi

Sementara Barang Bukti diamankan, 1 baju kaos hitam kombinasi putih corak petak petak, 1 Celana pendek biru kombinasi warna putih, 1 baju kodok  hijau .Dari hasil tes urine tersangka hasilnya negatif . Terhadap tersangka dapat dijerat Pasal 76 (e) Jo pasal 82 ayat (1) ,ayat (2) UU  No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (SR)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar