Lahan Di Kampung Aman Sinaboi Terbakar, Petugas Amankan Diduga Pelaku

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH

Rohil (RiauBernas.Com) , Seorang petani Berinisial
JS Alias Siagian (57) Warga Kampung Aman Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan sinaboi diamankan diduga membakar lahan pertanian

Dia (JS) diamankan petugas Polsek Sinaboi, Kamis (23/3/23) Pukul 17.00 Wib

Dimana warga Kampung Aman yang mengaku sebagai Petani diamankan setelah ketahuan membakar lahan ditempat ia bekerja miliknya

Kejadian Lokasi lahan terbakar terletak dikampung aman kecamatan Sinaboi ,pada senin (20/3/23) lalu

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK.MSI Minggu (25/3/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, membenarkan kejadian pembakaran lahan tersebut.

Terungkap pembakaran lahan dimana beberapa personel polsek.sinaboi hendak melakukan pemadaman titik api dikampung aman sungai bakau Saat dilokasi Personel sempat bertanya pada pria JS bertempat tinggal tak jauh dari kebakaran lahan

Sementara Berdasarkan informasi Sunho lahan terbakar miliknya Sianipar  Sedangkan melakukan pembakaran lahan Siagian

Berkat informasi itu, Kapolsek Sinaboi Iptu H.Tinambunan memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas beserta anggota melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku

AKP Juliandi,menyebutkan Terduga diamankan diwarung kampung aman .Diintrogasi ia mengakui lahan milik sianipar Sedangkan ia ikut menyaksikan pembakaran lahan

"Atas pengakuan tersebut terduga dibawa kemapolsek sinaboi untuk proses pengusutan lebih lanjut.," Jelasnya

Sementara Barang bukti diamankan 1 batang kayu bekas terbakar .Terhadap Tersangka,  didakwa pelanggaran Pasal 108 Yo Pasal 69 Ayat 1 Yo Pasal 98 Ayat 1 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Yo Pasal 56 Ayat 1 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan (*) Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar