Curi Kabel Milik PT. PHR Tiga Pria Diringkus

Barang bukti pencurian kabel milik PHR

ROKAN HILIR (Riaubernas) -  Tiga laki laki ditangkap polisi pasalnya diduga mengasak kabel milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) berlokaso SO Balam 285 Bangko Bakti 

Informasi diterima dugaan pelaku pencurian Nisial AS (40) warga km 18 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti kecamatan Bangko Pusako Rokan hilir 

Kemudian PF (50 ) dan LM (52) tinggal km 8 kulim desa pematang Obo Kec.Bahtin Salopan Duri Bengkalis adalah karyawan PT Rifani Dwi Putra 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, penangkapan terhadap tiga diduga curat adanya laporan security PT .PHR hari, Kamis (26/2/22) pagi 

Selain mengamankan tiga tersangka, petugas menyita barang bukti kabel Reda 20 meter milik PT PHR 

Berdasarkan dalam laporan kehilangan kabel Reda dari 
swicht Box ke Well Head telah terpotong 20 meter di lokasi SO Balam # 385. Hal itu diketahui laporan patroli rutin Selasa(15 /2/22) sekira pukul 20.00 wib.

Atas kejadian itu sehingga pihak PT PHR mengalami kerugian sebesar Rp 20 Juta melaporkan kepolres Rohil melakukan pengusutan .

Sementara pihak PHR dan Tim Satreskrim Polres Rohil dipimipin AKP Eru Alsepa SIK MH melakukan penyelidikan 

Tersangka AS ditangkap dirumahnya Balam km 15. Kamis (26/2/22) barang bukti ditemukan kabel reda kondisi sudah dikuliti 

Diintrogasi AS mengakui bersama dengan PF dan LM mengasak kabel Reda pada Selasa (08/2/22) lalu.

"Tim melakukan pengejaran Kedua warga Bathin salopan  Bengkalis diringkus Polres Rohil TKP diwarung kopi ,"kata Juliandi lagi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar