Forum Konsultasi Publik Rohil RKPD 2024, Bahas Isu Stunting dan Masukan Stakeholder

Forum Konsultasi Publik Rohil RKPD 2023, diAula Kantor Bappeda

ROHIL(RIAUBERNAS.COM) Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui asisten II bagian Ekonomi dan Pembangunan, Rahmatul Zamri membuka Forum Konsultasi Publik

Forum Konsultasi Publik itu dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemda (RKPD) 2024 bertempat di Ruang Kantor BAPPEDA, Bagansiapiapi, Rohil, Rabu (01/02/223).

Dalam sambutannya, Rahmatul menyampaikanforum ini dianggap sangat penting  karena memberikan platform bagi pemda dan stakeholder, serta masyarakat guna berkoordinasi dan bekerja sama dalam menentukan arah pembangunan daerah.  

Kemudian, forum ini juga kata Ramatul memberikan kesempatan bagi masyarakat dan stakeholder untuk memberikan masukan dan saran tentang rencana pembangunan daerah akan diterapkan serta proses pembuatan yang transparan dan terbuka bagi publik.  

Dengan Melalui forum ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan daerah serta memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat..

Dikesempatan itu, Rahmatul meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih serius menangani masalah stunting seperti yang diamanatkan oleh presiden Jokowi saat menggelar pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Sentul, Jakarta baru baru ini.

" Saat menyinggung masalah stunting, bapak Presiden cukup lama membahas karena pada tahun 2023 kita dihadapkan pada situasi sulit," katanya.

Selain stunting, Presiden juga menyinggung masalah Inflasi dan kemiskinan Ekstrim. Untuk itu, dia berharap kepada Bappeda agar terus menggiring program-program sudah diamanatkan Presiden dengan mengantongi data data yang akurat.

Senada disampaikan Rahmatul, tokoh masyarakat Rohil, Nasruddin Hasan juga berharap seluruh stake holder senantiasa intens berkomunikasi untuk menuntaskan masalah stunting karena menurut data yang ia baca, red, Rokan Hilir berada diurutan kedua tertinggi angka stunting.

" Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan semua stake holder harus berkomunikasi baik dari kepala desa,  camat, puskesmas  hingga ke dinas kesehatan. Dengan Demikian akan timbulkan semangat dari dalam diri  sendiri walaupun dengan anggaran yang terbatas," imbuhnya

Sementara itu, tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Rohil  Yuliarni Appy meminta kepada seluruh Stake Holder konsekwen menjalankan program sesuai rencana..

"Pihaknya siap memberikan masukan  bagi OPD yang ingin berkonsultasi daripada harus berurusan dengan tindak pidana." Tegasnya

Sebagaimana dipaparkan Kepala Bappeda Rohil, Zuhri menyebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) merupakan dokumen yang menjelaskan tugas, tanggung jawab, dan target yang harus dicapai oleh pemerintah daerah sesuai dengan visi dan misi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam forum ini dihadiri  seluruh kepala OPD, tokoh masyarakat, instansi vertikal, organisasi non pemerintah, pelaku usaha dan unsut Forkompimda. (Rls/ DisKominfotiks)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar