Pasukan Adat Gagak Hitam Siap Dampingi Masyarakat Dapatkan Keadilan
ROKAN HILIR (Riaubernas) - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir bahwa ormas Pasukan Adat Gagak Hitam membuka Bantuan Hukum bagi masyarakat
Bantauan hukum secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, terkendala masalah hukum atau untuk mendapatkan keadilan
Bantuan itu, khususnya bagi masyarakat yang marginal ditengah memperjuangkan keadilan bagi dirinya.
Demikian disampaikan Panglima Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rohil Rangga S.H., M.H ,Rabu (21/9/22) kepada awak media
Rangga mengatakan masyarakat kurang mampu ingin bantuan hukum silakan hubungan kami dan ormas adat gagak hitam siap jadi pendamping hukum secara profesional
"Semoga bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan kehadirannya kami bisa membantu masyarakat mendapatkan pendamping hukum," katanya
Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Rangga hadir tidak hanya memberikan Bantuan Hukum bahkan
Sebelum bergerak dibidang sosial kemasyarakatan dan ini saling melengkapi
"Prinsip utama bantuan hukum dilakukan Pasukan Adat Gagak Hitam Rokan Hilir memberikan solusi bial ada terkendala masalah hukum," ungkapnya.
Rangga optimis akan menjangkau kesetaraan akses bantuan hukum dari Pasukan Adat Gagak Hitam Rohil untuk pergerakan akan melakukan sosialisasi mulai tingkat Kecamatan , Kelurahan dan Desa
Panglima ormas gagak hitam juga menerangkan
Pada bulan oktober dimulai sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat .
Sosialisasi bantuan hukum sebagai tahap awal dimulai dari kecamatan bangko dan diteruskan kecamatan lainnya ,lanjutnya
Menurut Rangga lembaga hukum dibentuk pasukan adat gagak hitam Rokan Hilir akan berkomitmen untuk membantu masyarakat .
"Bantuan hukum ini kepada khusus kaum marginal untuk diperjuangkan hak haknya dalam mencari keadilan hukum ," pungkasnya (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar