Dodos Sawit Anton, 4 Ninja Dibekuk Polisi

Barang bukti hasil pencurian 4 ninja

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Diduga 4 orang ninja sawit, warga Raja Bejamu Sinaboi Rokan Hilir ditangkap polisi diduga aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) 

Informasi dihimpun Ninja sawit beroperasi mengasak Tandan Buah Sawit (TBS) milik Anton (32) warga jalan Kartini Rantau Prapat.

Keempat terduga PC(36) RZ (25) MS (26) dan RD (27) warga jalan poros Raja Bejamu kecamatan Sinaboi Rokan Hilir 

Penangkapan terhadap warga Raja bejamu ini atas dasar laporan Rusli Lubis (58) warga jalan perum Graha Pertiwi Blok AA NP.06 Kelurahan Urung kompas Rantau selatan Labuhan Batu Sumut 

Terungkapnya Ninja Sawit pada Senin (05/7/21) sekira jam 13.00 wib. Pelapor mendapatkan informasi dari penjaga malam (safriyan ) Kebun sawit dipanen bukan orang yang biasa dipanggil memanen sawit 

Pelapor dan saksi datang menghampiri agar tidak melakukan perbuatan lagi.
Sedangkan informasi dari pekerja yang lainnya mereka sudah sering melakukan pencurian sawit milik Toni 

Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta, lalu melaporkan kejadian kekantor polsek Sinaboi

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK dikonfirmasi Rabu (07/7/2021) melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH membenarkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, lanjut, Juliandi, Reskrim Polsek Sinaboi melakukan penyelidikan, Akhirnya keempat terduga berhasil diamankan petugas mengakui telah melakukan pencurian TBS .

"Keempat orang dan barang bukti, TBS 2.5 Kg dan Gerobak serta alat dodos dibawa kepolsek sinaboi guna proses pengusutan lebih lanjut." Pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar