LKPD Unaudited, Bupati Rohil Berharap Kembali Raih Opini WTP

Bupati Rohil Afrizal Sintong menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat, Senin (14/3/2022).

PEKAN BARU (Riaubernas) -  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Pemkab Kampar secara bersamaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau.

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat, Senin (14/3/2022).

Turut hadir mendampingi, wakil bupati H Sulaiman, Kepala BKAD Rohil Syafrudin dan Kepala Inspektorat Roy Azlan.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited itu, bupati menjelaskan laporan tersebut telah disusun dan melaporkan seluruh kegiatan Pemkab sudah direncanakan dan dianggarkan maupun dikerjakan serta melaporkan aset-aset Pemkab Rohil.

Afrizal Sintong mengungkapkan, sudah tiga tahun berturut-turut Pemkab Rohil meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, dia berharap tahun ini Rohil bisa kembali menerima opini WTP tersebut.

"Kami sadari masih banyak perbaikan lagi dalam laporan ini, tapi kami juga sangat berharap bisa kembali menerima opini WTP," harap Afrizal Sintong.

Sementara itu Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat mengatakan, Opini WTP bukanlah tujuan utama dalam menyerahkan LKPD tersebut. Menurutnya, hal ini bertujuan agar LKPD setiap daerah itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada bupati Rohil dan Kampar yang telah menyerahkan LKPD ini Selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci," jelas (Rilis)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar