Dikonfirmasi Soal Dirut RSUD Yang Dilaporkan ke Polres, Ini Penjelasan Kasatreskrim

RSUD Selasih.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Beberapa hari sebelum raibnya alat kesehatan ventilator di RSUD Selasih, sejumlah karyawan di rumah sakit milik Pemkab Pelalawan telah melaporkan Dirut RSUD Selasih ke Polres Pelalawan, pada hari Rabu 23 Agustus 2023 pekan lalu.

Sebagaimana pemberitaan di media ini pada Kamis 24 Agustus 2023 bahwa Pelaporan sejumlah karyawan RSUD Selasih ini terkait SK Jasa Pelayanan (Jaspel) yang diduga telah dirubah sendiri SK tersebut oleh Dirut RSUD tentang pembagian jasa pelayanan tanpa adanya rapat dan pemberitahuan kepada staff fungsional yang ada, sehingga sejumlah karyawan merasa dirugikan.

Dikonfirmasi soal ini, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Amru Abdullah S.iK, M. Si pada media ini, Senin (28/08/2023) membenarkan soal adanya laporan pegawai RSUD Selasih terkait Jasa Pelayanan (Jaspel) ke Polres Pelalawan.

Menurut Amru, saat ini Polres Pelalawan sedang melakukan rangkaian penyelidikan tentang laporan tersebut. Namun terkait siapa saja yang akan dimintai keterangan dari pihak RSUD Selasih guna menguak persoalan Jaspel ini, secara teknis dan taktis masih belum bisa dipublikasikan.

"Tapi pasti akan kita agendakan untuk pemanggilan, hanya waktunya belum bisa kami buka," ujar Amru singkat. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar