Diduga Curi TBS Kebun JPP, Warga Batu Bara Ini Diringkus Polisi

Pelaku dan barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Dugaan pencurian buah Tandan Sawit (TBS) kembali terjadi di wilayah Rokan Hilir, Informasi diterima bahwa pria pengangguran bernisial MS(26) alamat dusun pare pare kecamatan air putih Kabupaten batu bara (Sumut ) 

Ia mengasak tandan Buah Sawit di kebun perusahaan bergerak bidang PKS tepat  Blok D 15 J/K Teluk Bano kecamatan pekaitan,

Sementara Pria kelahiran asal batu bara ini, dilaporkan kepolres Rohil kepolisi (22/12/21) sekira jam 02.30 wib, dengan barang bukti 130 janjang TBS  

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Selasa (28/12/21) menyebutkan benar adanya laporan tersebut, korban adalah PT JJP .

"Pengungkapan laporan Polisi kasus tindak Pidana pencurian TBS sedang di tindak lanjuti Sat Reskrim Polres Rohil," ungkapnya.

Kejadian diawali Saksi I Jumingin (42) dihubungi Saksi II Aripianto (33) di TKP telah terjadi pencurian TBS tersebut .Kemudian menghubungi anggota BKO Brimob Manggala Jonson

"BKO Brimob bersama saksi tmengamankan seorang Pria dan kereta dorong serta 130 TBS  dilokasi,"ujarnya 

Atas kejadian itu ,tambahnya pihak PT .JPP mengalami kerugian Rp 4.125.000

"Dari hasil test urine terduga,
Positif mengandung Amphetamin dan metaphetamin ,tindak pidana  dituduhkan sebagaimana maksud dalam pasal 363 KUHPidana ,"pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar