Dari 5 Warga Bengkalis, Polda Riau Sita Sabu 40 KG dan 50.000 Ekstasi
ROKAN HILIR (Riaubernas) - Tim gabungan Resnarkoba Riau dan tim Resnarkba Bengkalis berhasil ungkap narkotika dalam 10 hari operasi antik .
Berdasarkan hasil Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi , merelis Hari Jumat (05/03/2021) kemaren
Dalam 10 hari operasi antik tersebut bahwa Polda Riau mengungkap narkotika dari Malaysia menyita 40 kg Sabu dan 50.000, Butir pil ekstasi, TKP di desa Tanggayun kecamatan bukit Batu Kabupaten Bengkalis
Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan menangkap 5 orang pelaku HR, RS, NZ, SA dan JU, kelima mereka merupakan warga kecamatan Bandar Bengkalis
Dari kelima tersangka, Tim menyita Barang bukti berupa 40 (empat puluh) Bungkus Narkotika jenis Sabu ±40 K dan 10 Bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir.
Disamping itu, turut disita 3 unit hp, sebuah kendaraan R2, dua buah tas plastik dan 1 buah tas Baju warna hitam.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan ada narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi masuk kewilayah Tenggayun dan api-api atau sepahat dari negara malaysia.
Berdasarkan Info tersebut Tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika sabu masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.
Setelah 4 hari, tim melakukan penyelidikan baik mula di darat maupun dilaut, dan selama 4 hari tepat Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 wib, tim Polda Riau berjaga-jaga diwilayah pantai Jangkang,
Namun, ternyata target mengetahui, telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai. Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun.
Setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan dan Setelah diintrogasi mengaku bernama RS dan NZ
Kemudian dari ke 2 orang ini mengakui menyimpan Barang bukti narkotika dalam jumlah yang besar.
Setelah dikembangkan, tim kembali mengamankan SAI dan ED dan HR akhirnya menunjukkan barang bukti tersebut tersimpan
Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap Tim dalam melaksanakan operasi antik operasi di gelar khusus memberantas narkoba).
“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dalam 10 hari kita telah berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini”, terang Agung mengawali releasenya.
Dari penangkapan 363 orang kita tangkap ada usia dibawah 18 tahun dan ada juga diatas 56 tahun, dan kita tangkap kali ini semua usia diatas 25 tahun, artinya menguasai Peredaran diriau tidak lagi anak -anak muda
"Faktor utama menjadi pengangguran menjadi berubah menjadi bandar salah satu profesi", lanjut Agung.
Dalam operasi antik melawan narkoba ini, tegas Agung, pihak polda terus bekerja sama dengan pihak bea cukai. Dan Pihak Bea cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai dan hasil yang di dapat barang bukti 40 kg shabu dan XTC 50.000 butir dan ini akan kita kembangkan lagi.
"Saya berterimaksih kepada rekan bea cukai dan akan kita teruskan kerja sama membongkar jaringan narkoba masuk ke wilayah Riau”, beber Agung.
Irjen Agung juga berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama paling tidaknya minimal memberi informasi kepada petugas kepolisian
“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar”, lanjutnya
Saat dimintai tanggapan tentang kerjasama dengan negara lain, Agung menjelaskan kerjasama tetap dilakukan.
“Semua negara pasti memerangi narkoba, dan Kita akan melakukan kerja sama dengan polisi Diraja malaysia, akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat membahas hal yang menonjol yang salah satunya narkoba." terangnya
Sementara itu Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan kepolisian
“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama Kepolisian Polda Riau dan jajaran Polres Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar