Sisir Hutan Dan Lahan, Serma Edy Suprianto Tidak Temukan Titik Api

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Tasik Seminai Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto menyisir hutan dan lahan bersama perwakilan masyarakat Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dalam melakukan penyisiran, Serma Edy Suprianto bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Tasik Seminai nihil dari titik api," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Jumat (19/11/2021).

Ia juga menegaskan ke masyarakat  jangan bakar hutan dan lahan, kalau terbukti bakar hutan dan lahan langsung di hukum, "Bisa penjara paling lama 10 tahun," tegasnya. 

kepada masyarakat, Serma Edy Suprianto menceritakan dampak dari Karhutla sangat besar. "Bisa merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. Makanya kita harus jaga hutan dan lahan, dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Perihal membuka lahan, lanjut dia, masih ada cara lain, yang jelas jangan dibakar
"Kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelas dia.

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama Babinsa, dan masyarakat disambut antusias. "Masyarakat Tasik Seminai berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar