Kopda Heri Kiswanto Sosialisasi Karhutla di Tualang Timur

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Tualang Timur (Tuti) Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Heri Kiswanto melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

"Kita tegaskan kepada masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti langsung kita hukum penjara 10 tahun paling lama," kata Kopda Heri Kiswanto kepada Riau Bernas, Jum'at (12/11/2021).

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelasnya.

Kopda Heri Kiswanto bersama masyarakat juga melakukan penyisiran ke lokasi yang dinilai rawan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Tuti, dan tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Tuti nihil dari titik api," kata dia. 

Kopda Heri Kiswanto juga menyampaikan dampak dari Karhutla itu, "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," jelasnya.

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat disambut antusias. "Masyarakat Tuti berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar