Serda Gunawan Minta Masyarakat Sri Gemilang Pakai Masker Saat Keluar Rumah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Sri Gemilang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Gunawan meminta masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Hal itu disampaikan Serda Purnomo saat melakukan Komunikasi sosial ke masyarakat Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, penggunaan masker saat ini wajib, apabila terjaring tidak menggunakan masker maka langsung dihukum. "Hukumannya membuat surat pernyataan, mengutip sampah, dan didenda sesuai Perda No 4 tahun 2020. Maka kita ingatkan masyarakat agar mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan tidak keluar rumah," jelas dia. 

Dia berharap masyarakat bisa mengikuti anjuran pemerintah itu demi kebaikan bersama. "Virus ini bisa dicegah dan dilawan dengan Ikuti Prokes. Semoga kita semua bisa terhindar dari virus Covid-19," harapnya. 

Serda Gunawan juga meminta masyarakat menjaga kesehatan seperti Konsumsi vitamin dan istirahat cukup. "Jagalah lingkungan sekitar tetap bersih dari sampah, giat gotong royong, sehingga penyakit lain tidak terjangkit," imbuhnya.

Kegiatan Komsos sangat di respon positif oleh masyarakat. "Masyarakat Sri Gemilang berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikannya itu," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar