Saat Penyisiran, Koptu Togi Sitorus Bersama Masyarakat Tidak Temukan Titik Api

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Perawang Barat Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Togi Sitorus bersama masyarakat melakukan penyisiran kelokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Saat penyisiran, Ia bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Perawang Barat nihil dari titik api," kata Koptu Togi Sitorus kepada Riau Bernas, Kamis (14/10/2021).

Koptu Togi Sitorus mengajak masyarakat Perawang Barat Kecamatan Tualang untuk tidak membakar hutan dan lahan. "Hutan dan lahan harus dijaga, demi kelangsungan makhluk hidup. Tapi kalau terbakar dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," jelas dia. 

Perihal lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya. 

Bagi masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, siap siap dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan langsung di penjara paling lama 10 tahun," tegasnya. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat bermanfaat. "Masyarakat Perawang Barat berjanji akan mengikuti arahan disampaikannya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar