Mengatasnamakan SK Bupati

Kadisdik Giring K3S dan MKKS ke Asosiasi Penjahit Pelalawan

Kadisdik Pelalawan, Drs Syafruddin Kamal, didampingi staf Disdik, Mahnizar, saat rapat bersama K3S dan MKKS se Kabupaten Pelalawan di aula SDN 006 Pangkalankerinci.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan menggelar rapat bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di SDN 006 Pangkalankerinci, Kamis lalu (17/3/2016). Dalam rapat bertajuk 'Silaturahmi' yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan itu, dihadiri juga oleh pihak Asosiasi Penjahit Pelalawan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, Drs Syafruddin Kamal MM, mengarahkan agar para kepala sekolah yang tergabung dalam K3S dan MKKS untuk menjahitkan baju seragam sekolah ke Asosiasi Penjahit Pelalawan.

"Padahal dalam aturannya, Dinas Pendidikan Pelalawan tak bisa mengintervensi seperti itu. Jangankan untuk hal itu, mengarahkan agar sekolah melakukan pembelian buku ke penerbit A, misalnya, yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan saja itu sudah tak boleh," tegas salah satu narasumber yang namanya minta dirahasiakan itu.

Narasumber itu menjelaskan bahwa arahan yang dilakukan oleh Kadisdik agar sekolah menjahitkan baju seragam ke Asosiasi Penjahit Pelalawan itu, karena diduga alasannya asosiasi tersebut telah mendapatkan SK pelantikan dari Bupati.

"Kalau kita kaji, SK itukan sebenarnya hanya SK Pelantikan asosiasi oleh Pak Bupati, bukan SK untuk mengarahkan agar sekolah menjahitkan baju seragam sekolah ke asosiasi. Ini sepertinya sudah salah kaprah," tandasnya.

Apalagi untuk program pendidikan gratis Kabupaten Pelalawan di tahun 2016 ini, Pemkab Pelalawan menganggarkan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk menyediakan seragam sekolah bagi siswa yang tidak mampu (full gratis).

"Jadi untuk program pendidikan gratis ini, ada yang namanya full gratis bagi siswa yang memang tidak mampu, setengah gratis dan tidak gratis. Nah, Kadisdik mengarahkan agar K3S dan MKKS menjahitkan baju seragam sekolah untuk siswa tidak mampu (full gratis) itu ke asosiasi tersebut," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan juga oleh narasumber yang lain. Menurutnya, banyak yang tak sepakat dengan keinginan orang nomor satu di Dinas Pendidikan ini. Pasalnya, kata narasumber itu, sejauh ini setiap sekolah sudah memiliki langganan penjahitnya masing-masing,.

"Kita saja dari pihak sekolah untuk memberikan orderan jahit pada penjahit yang sudah langganan, harus kita bicarakan terlebih dahulu dengan orangtua. Kalau kita serahkan soal seragam sekolah bagi siswa full gratis ini, tentu harus kita bicarakan juga dengan orangtua wali murid agar tak ada masalah di belakang hari," ungkapnya.

Sejumlah narasumber lain yang ikut dalam rapat tersebut juga menyatakan hal yang sama. Rata-rata mereka menolak kemauan Kadisdik Pelalawan yang berkeinginan agar para Kepala Sekolah yang tergabung dalam K3S dan MKKS untuk bisa menjahitkan baju seragam sekolah siswa ke Asosiasi Penjahit Pelalawan.

"Kalau menurut kami, tidak etis jika SK Pelantikan Asosiasi dari Bupati Pelalawan menjadi dasar
alasan Pak Kadis mengarahkan kami agar menjahitkan baju seragam sekolah siswa ke Asosiasi Penjahit itu," katanya.

Sejauh ini, program pendidikan gratis yang dimulai sejak tahun 2013 sudah banyak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang tak mampu. Namun tak bisa dipungkiri, bahwa dalam impelementasinya program pendidikan gratis ini juga bermanfaat bagi oknum-oknum yang dengan sengaja "memanfaatkan" program tersebut.

"Ini yang perlu kita luruskan. Apalagi persoalan baju seragam sekolah ini juga sempat ramai diberitakan di media beberapa waktu lalu, jangan sampai hal ini terulang lagi." tukasnya.

Sementara itu, Kadisdik Pelalawan, Drs Syafruddin Kamal, saat dikonfirmasi soal ini via selulernya, dalam keadaan tak aktif. Begitu juga saat media ini melayangkan pesan pendek guna mendapatkan kejelasan terkait persoalan ini, short message service (sms) juga belum bisa masuk. (tim)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar