Sisir 2 Lokasi, Serda Gunawan Tegur Warga Yang Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Gunawan menyisir 2 Lokasi di Kota Industri yaitu Pasar Tuah Serumpun dan BRI KM 6 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ke dua lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

Dalam melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan. Ia menemukan warga yang tidak mengunakan masker. "Warga yang tidak gunakan masker langsung ditegur, kemudian buat surat pernyataan. Kalau ada Tim Yustisi yaitu Satpol-PP langsung di denda," kata Serda Gunawan kepada Riau Bernas, Jum'at (8/10/2021).

Dia mengingatkan kepada masyarakat, tidak hanya menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan tidak keluar rumah juga wajib dilakukan.

Kepada pemilik usaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli, silakan dibungkus saja," ujarnya.

Serda Gunawan juga mengingatkan, apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Bagi yang mengabaikan Protokol Kesehatan, lanjut dia, langsung dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. "Langsung dihukum, kalau ada Tim yustisi atau Satpol PP langsung didenda atau membuat surat pernyataan. Kita ingin masyarakat bisa patuh, ini demi kebaikan bersama," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar