Cegah Karhutla, Sertu TH Hutagalung Sisir Hutan Dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pinang sebatang Barat (PSB) Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu TH Hutagalung melakukan penyisiran hutan dan lahan ke lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kampung PSB Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Penyisiran yang dilakukan bersama masyarakat, guna memastikan agar tidak terjadi Karhutla di lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. "Kita memastikan tidak ada titik api. Saat ini Kampung PSB nihil dari titik api," kata Sertu TH Hutagalung kepada Riau Bernas, Kamis (7/10/2021).

Sertu TH Hutagalung juga menceritakan dampak yang ditimbulkan jika terjadi karhutla. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. Maka mari sama sama kita jaga hutan dan lahan agar tidak terbakar," ingatnya. 

Bagi masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Pidana paling lama 10 tahun, maka jangan lakukan itu," tegasnya.

Perihal lahan, lanjut dia, jangan dibakar, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan. "Bisa saja dilakukan dengan cara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar