Saat PPKM, Kopda Heri Kiswanto Sisir 3 Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Heri Kiswanto menyisir 3 lokasi pada saat operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun, Terminal Tuah Tualang dan Bank BNI Perawang. Ketiga lokasi itu, dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

Kepada masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju.
"Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter," ujar Kopda Heri Kiswanto kepada Riau Bernas, Jum'at (1/10/2021).

Dirinya juga mengingatkan warga untuk wajib menggunakan masker dan Protokol Kesehatan lainnya, seperti menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi kerumunan, dan tidak keluar rumah.

Perihal masih ada masyarakat yang  tidak gunakan masker, "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia. 

Bagi  pengusaha, lanjut dia, diminta harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli, silakan dibungkus saja," jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud. (**)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar