Ingatkan Prokes, Sertu Abdon Pardosi Sisir 4 Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menyisir 4 lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19  saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam melakukan Operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan, Ia mengingatkan warga untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan sampai pendemi Covid-19 berakhir.

"Protokol Kesehatan saat ini wajib dilakukan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi kerumunan dan tidak keluar rumah," kata Sertu Abdon Pardosi  kepada masyarakat yang ia jumpai, Rabu (29/9/2021).

Perihal masih ada masyarakat yang  tidak gunakan masker. "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia. 

Kepada masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Apabila masyarakat Tualang Kabupaten Siak, mengalami  gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, Letih atau lesu,Periksakan diri ke dokter," tandasnya.

Bagi  pengusaha, lanjut dia, diminta harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli, silakan dibungkus saja," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutuskan mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar