Sisir Lahan Dan Hutan, Sertu Alexander Sigalingging Tidak Menemukan Titik Api

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pinang Sebatang Timur Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menyisir hutan dan lahan Kampung Pinang Sebatang Timur (PST) yang dinilai rawan terjadinya kebakaran.

Dalam penyisiran itu tidak ditemukan titik api. "Kampung PST nihil dari titik api," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Minggu (20/6/2021).

Ia juga melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan ke masyarakat Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Dalam sosialisasi itu, masyarakat PST setuju dan menerima untuk tidak bakar hutan dan lahan. "Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, masyarakat bersedia untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata dia. 

Ia menjelaskan kepada masyarakat PST Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan siap-siap di Pidana. 
"Kalau terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maksimal 10 tahun penjara menanti, makanya jangan lakukan itu," ingat dia.

Ia juga mengajak masyarakat PST untuk memantau kebakaran hutan dan lahan di Kampung PST Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. "Apabila menemukan titik api, mari sama-sama kita padamkan. Intinya jangan sampai lahan kita terbakar, karena berdampak pada kesehatan yaitu polusi udara dan merusak ekosistem hutan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar